Polisi Tembak Polisi
Ferdy Sambo Cs akan Hadirkan Saksi Meringankan di Persidangan Pekan Depan
Lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J akan digelar pekan depan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo akan hadirkan saksi meringankan
Penulis: Nurmahadi | Editor: Lilis Setyaningsih
1. Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Baiquni Wibowo.
2. Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Chuck Putranto.
3. Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi ahli atas terdakwa Irfan Widyanto.
Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Afrizal Hady, Hakim Anggota 1 Raden Ari Muladi, Hakim Anggota 2 Muhammad Ramdes.
Kamis, 5 Januari 2022
1. Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Hendra Kurniawan.
2. Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dari JPU atas terdakwa Agus Nurpatria.
3. Sidang perkara penghalangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi dan saksi ahli dari JPU atas terdakwa Arif Rachman Arifin.
Ketiganya akan diadili dengan susunan majelis hakim yakni Hakim Ketua Akhmad Suhel, Hakim Anggota 1 Hendra Yuristiyawan, Hakim Anggota 2 Djuyamto. (m41)