Penyiraman Air Keras
Cemburu jadi Motif Pelaku Tega Siram Air Keras hingga Istri dan Anak Meninggal di Cengkareng
Pelaku Penyiraman Air Keras hingga Istri dan Anak Meninggal di Cengkareng Ditangkap Polisi: Motifnya Cemburu
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Lilis Setyaningsih
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA – Polisi menangkap pelaku penyiraman air keras kepada istri dan anak hingga keduanya tewas, di kawasan Kapuk Rawa Gabus, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (26/12/2022) lalu.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce mengatakan, pelaku berinisial AZ alias R (48) tega melakukan hal tersebut karena termakan api cemburu, lantaran istri sirihnya SS, masih berhubungan dengan mantan suami.
"Kecurigaan suami ini diduga karena korban masih berhubungan dengan mantan suaminya," ujar Pasma kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).
Pasma menceritakan, kejadian tersebut bermula saat itu pelaku yang berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dan penjual alat pembersih kaca, tengah duduk berhadapan dengan korban SS.
Sementara, anaknya KM sedang tertidur di lantai di atas kasur.
Pada saat sedang duduk, kata Pasma, mereka tiba-tiba cekcok dan keduanya berdiri bersamaan.
Kemudian, lanjut Pasma, terjadilah keributan antar keduanya.
"Secara spontan, pelaku R mengambil air keras dan menyiram ke wajah dan tangan kiri saudara SS," jelas Pasma.
"Namun tanpa diduga, cipratan tersebut mengenai saudara KM yang sedang tidur di bawah," sambungnya.
Baca juga: Tukang Urut di Cengkareng Siram Air Keras ke Istri dan Anak hingga Tewas
Pasma melanjutkan, sesaat setelah terkena cipratan tersebut, KM menangis sementara SS terluka.
Menyaksikan hal tersebut, R kemudian melarikan diri.
"Karena teriakan itu, para tetangga mendatangi dan melihat kejadian tersebut, sehingga membawanya ke rumah sakit," kata Pasma.
Nahas, keduanya tak dapat diselamatkan lagi, mereka meninggal dunia setelah diambil tindakan oleh pihak rumah sakit.
Atas kejadian tersebut, polisi di bawah pimpinan Kasat Reskrim Kompol Haris Kurniawan, Kanit Krimum AKP Avrilendy, dan Kasubnit Jatanras Iptu M Rizky Ali Akbar, serta tim Jatanras Polres Metro Jakarta Barat kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Baca juga: Kronologis Wanita Disiram Air Keras Oleh Suaminya, Kini Mendapat Perawatan Intensif di Rumah Sakit
Baca juga: Kata-kata Korban Bikin Pelaku Penyiram Air Keras di Bekasi Sakit Hati
Pelaku berhasil ditangkap di Pondok Aren Tangsel saat hendak menjual handphone (HP).