Terungkap Mayat Wanita Mutilasi Sudah Lama di Simpan Dalam Kontainer Box Rumah Kontrakan

Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara melakukan autopsi terhadap jasad wanita yang diduga korban mutilasi

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara melakukan autopsi terhadap jasad wanita yang diduga korban mutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lembang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. 

TRIBUNTANGERANG.COM - Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara melakukan autopsi terhadap jasad wanita yang diduga korban mutilasi di sebuah kontrakan di Desa Lembang Sari, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, hasil autopsi menganalisa bahwa mayat wanita itu sudah lama di simpan di lokasi.

"Tim kedokteran forensik RS Bhayangkara saat ini sedang melaksanakan autopsi terhadap jenazah tersebut. Diduga jenazah ini sudah di simpan cukup lama di TKP," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (30/12/2022).

Baca juga: Hasil Pertandingan Singapura VS Vietnam Imbang 0-0, Skenario Timnas Indonesia Jika Inginke Semifinal

Karena itu, tim subdit Resmob Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan dengan melakukan olah TKP.

"Olah TKP sudah di laksanakan secara bersama sama baik tim inafis polda maupun laboratorium forensik," ujarnya.

Pada pemberitaan sebelumnya, polisi mengumumkan Muhammad Ecky Listiantho (34) sebagai tersangka kasus pembunuhan terhadap wanita.

Padahal keluarga sempat menduga Muhammad Ecky Listiantho (34) hilang. Sebab, tidak ada hilang kabar beberapa hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menerangkan, Muhammad Ecky Listiantho ditetapkan sebagai tersangka atas kasus jasad seorang wanita ditemukan di kontainer box di kontrakan.

Kontrakan rumah itu ditinggali Ecky di Kampung Buaran, Desa Lembangsari, Tambun Selatan, Bekasi Timur, Jumat (30/12/2022) dini hari.

"Dilakukan cek TKP terkait dengan telah ditemukannya diduga korban pembunuhan berjenis kelamin perempuan yang ditemukan di dalam bak kontainer," kata Zulpan dalam keterangannya, Jum'at (30/12/2022).

Adapun kejadian tersebut mulanya diketahui pada Kamis (29/12/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

Dikatakan Zulpan, saat itu anggota Resmob unit 4 Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan tentang orang hilang dari Polsek Bantar Gebang.

"Selanjutnya, anggota Unit 4 Resmob Polda Metro Jaya melakukan lidik dan mengarah ke TKP," sebut Zulpan.

Sesampainya di TKP kemudian polisi langsung mengamankan tersangka dan dilakukan penggeledahan.

"Saat melakukan penggeledahan ditemukan dua box kontainer yang berisikan kantong plastik hitam yang didalamnya berisi mayat berjenis perempuan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved