Seleb
Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Fokus Pada Kesehatannya dan akan Operasi Akibat Pengapuran
Pasca menghirup udara bebas dari penjara, selebriti Nikita Mirzani tengah fokus pada kesehatannya.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pasca menghirup udara bebas dari penjara, selebriti Nikita Mirzani tengah fokus pada kesehatannya.
Nikta Mirza mengaku akan melakukan operasi sebagai tindak lanjut dari pengapuran tulang yang dialaminya.
Sebelumnya, janda anak 3 ini sempat dirawat di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan.
Pada waktu itu, perawatannya dilakukan saat ditahan di Rutan Serang.
Nikita Mirzani sempat mengalami pengapuran pada bagian tulang belakang serta leher.
Dokter yang menanganinya menyarankan harus menjalani operasi, karena bila tidak bisa mengalami mengalami kelumpuhan.
Sehingga, Nikita Mirzani fokus pada kesehatannya usai menjalani serangkaian operasi.
Nikita sendiri bakal menjalani operasi pada Jumat (6/1/2023) di Rumah Sakit Premier Bintaro.
"Besok mau ngurusin kerjaan dulu, jadi dikasih waktu sama dokternya ngurusin kerjaan dulu baru malamnya masuk rumah sakit," katanya saat dijumpai di Rumah Sakit Premier Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (5/1/2023).

Baca juga: INI Langkah Nikita Mirzani saat JPU Ajukan Banding atas Putusan Majelis Hakim Bebaskan Dirinya
Baca juga: Nikita Mirzani Bakal Tunggu Dito Mahendra Pakai Baju Oranye setelah Diperiksa KPK
Nikita Mirzani juga membeberkan kondisi kesehatannya.
Katanya, kondisinya makin memburuk karena harus mendekam di Rutan Serang belum lama ini.
"Mata sebelah kiri kayak mau keluar, ngeri banget sama ini daerah leher. Kayaknya paling parahnya itu waktu di Rutan Serang karena kan pikiran, segala macem. Ternyata ada penyempitan darah juga gara gara tulangnya ini ada kerusakan jadi makan parah lagi sekarang," katanya.
Meskipun sudah mendapatkan perawatan dan mengkonsumsi obat, namun Nikita Mirzani merasa kurang maksimal.
"Ya, di rutan memang gak dapat perawatan obatnya aja dari pemerintah. Ditanganinya serba terlambat, harus ada tanda tangan segala macam," ujarnya.
Apalagi, penyakitnya ini memerlukan terapi rutin.
Akan tetapi, saat menjalani hukumannya, dia tak bisa menjalankan terapi tersebut secara rutin. (m30)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.