Kasus Brigadir J
Inilah Respons Hakim Kasus Ferdy Sambo Saat Ditanya Soal Video Dirinya Bersama Wanita Muda
Wahyu Iman Santoso, hakim yang memimpin sidang Ferdy Sambo, mendapat sorotan karena ada video viral yang memperlihatkan Wahyu bersama wanita muda.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso, memimpin peninjauan rumah Ferdy Sambo atau lokasi pembunuhan Brigadir Yosua di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Rabu (4/1/2022).
Peninjauan ke tempat kejadian perkara (TKP) merupakan bagian dari persidangan kasus pembunuhan tersebut.
Peninjauan TKP dilakukan di saat Wahyu Iman Santoso mendapat sorotan publik karena video viral yang tentang dirinya bersama seorang wanita muda.
Ada dua video viral terkait Wahyu Iman Santoso dan wanita muda.
Satu video memperlihatkan seorang pria yang dinarasikan sebagai Wahyu Iman Santoso, bersama seorang wanita muda, mendatangi tempat praktik dokter.
Video lainnya menunjukkan pria yang dinarasikan sebagai Wahyu Iman Santoso dan seorang wanita berada di sebuah ruangan. Pada satu kesempatan, Wahyu curhat tentang kasus Ferdy Sambo yang sedang dia tangani.
Atas kemunculan video viral di tengah kasus besar yang ditangani Wahyu Iman Santoso, Komisi Yudisial segera melakukan pendalaman.
Di sela-sela peninjauan rumah Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso ditanya wartawan soal video viral tersebut.
Namun Wahyu Iman Santoso bungkam dan berlalu meninggalkan awak media.
Dia tak menggubris pertanyaan soal video viral di media sosial tersebut.
Wahyu ditanya wartawan soal video itu, saat berpindah dari rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling menuju rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan. Kedua rumah tersebut berjarak kurang lebih 500 meter.
Wahyu bersama para hakim dan jaksa serta rombongan peninjau berjalan kaki untuk mencapai rumah di Jalan Saguling.
Wahyu terus melangkah dan tak menggubris pertanyaan wartawan. Momen itu akhirnya ditengahi seorang jaksa. "Nanti, ya. Nanti," kata jaksa tersebut.
Sebelumnya diberitakan, curhat seorang pria yang diduga hakim Wahyu Iman Santoso tentang kasus Ferdy Sambo, bocor dan viral media sosial.
Wahyu diduga curhat kepada seseorang lewat telepon. Tampaknya ada seseorang yang merekam kalimat-kalimat yang diucapkan Wahyu kepada lawan bicaranya di telepon.
Ucapan-ucapan Wahyu inilah yang dibocorkan ke media sosial di antaranya dalam video yang diunggah akun TikTok @pencerahkasus.
Video tersebut memperlihatkan seorang pria yang diduga Wahyu Iman Santoso sedang duduk di sofa warna putih gading. Pria berkemeja batik dan celana abu-abu tersebut tengah menerima telepon.
Setelah menelepon, terlihat pria tersebut melanjutkan diskusi dengan wanita di depannya. Belum diketahui siapa wanita tersebut.
"Masalahnya dia enggak masuk akal banget dia, nembak pakai pistol Yosua. Tapi enggak apa-apa, sah-sah saja. Saya enggak akan pressure dia harus ngaku, saya enggak butuh pengakuan," kata pria yang diduga Wahyu dikutip dari video viral, Selasa (3/1/2023).
Respons Komisi Yudisial
Komisi Yudisial (KY) menyatakan, masih menelusuri video diduga Wahyu Iman Santoso, ketua majelis hakim kasus Ferdy Sambo.
Juru Bicara KY Miko Ginting mengatakan, penelusuran tersebut dilakukan untuk mengetahui sejauh mana kebenaran video yang viral di TikTok itu.
"KY telusuri dulu kebenaran video tersebut," kata Miko saat dikonfirmasi, Rabu (4/1/2023).
Kendati begitu, Miko memastikan, sejauh ini KY sudah melihat dan menerima tayangan video singkat yang menampilkan sosok diduga Hakim Wahyu Iman Santoso itu.
Hanya saja, penelaahan masih akan dilakukan sekaligus menunggu respons atau laporan dari masyarakat.
"Sudah, KY sudah memperoleh video tersebut," ujar Miko.
Unggahan sosmed lain yang dikaitkan dengan Wahyu Iman Santoso adalah unggahan di akun Instagram @dewinta231.
Unggahan tersebut memunculkan kesan ada seorang wanita muda yang mendampingi Wahyu Iman Santoso ketika konsultasi ke dokter di sebuah tempat praktik dokter.
Postingan tersebut dibahas oleh pengacara Farhat Abbas di channel Youtube Uya Kuya.
Farhat tak habis pikir bagaimana wanita itu nempel seperti perangko. Bahkan dia menyertai Wahyu saat cek kesehatan ke dokter Terawan.
Farhat menilai foto yang diunggah @dewinta231 bukanlah rahasia.

"Itu Instagram umum. Instagram dewinta, cuma dia sudah hapus. Namun satu per satu URL sudah simpan, takutnya kita dibilang memfitnah. Saya kalau bicara harus ada (data), enggak gosip," kata Farhat melalui pesan tertulis, Senin (2/1/2023).
Agar tak mengundang prasangka buruk, Farhat pun mengingatkan Wahyu Imam Santoso yang berstatus Wakil Ketua PN Jakarta Selatan supaya menjaga jarak dengan siapa pun selama menangani perkara, apalagi perkara pembunuhan Brigadir J yang disorot publik.
"Kita ini kan orang praktisi hukum. Melihat Instagram itu, kami minta supaya hakimnya menjaga jarak dengan pihak-pihak yang ada kaitan. Apa peran dia di situ? Dia kan selalu hadir di persidangan," ujar Farhat.
Menurut Farhat, @dewinta231 tampaknya memang sengaja mengunggah video hakim Wahyu sedang diberi dopping oleh mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
"Memang sengaja wanita itu posting, bahwa dia dekat dengan hakim, hakimnya itu dikasih obat kuat, enggak terasa. Berarti kan enggak adil. Orang lomba lari aja dikasih doping didiskualifikasi," ujarnya.
"Kalau tidak ada posting-posting di atas, semua akan tampak normal dan biasa. Karena postingan pribadi dan tabu, jadi merepotkan diri mereka sendiri. Apa yang mereka buat dipetik dan diketik orang. Itu kan pertanyaan saya. Kalau ke rumah sakit sebaiknya diantar istri,” ucapnya.
MA Ungkap Alasan Ferdy Sambo Terhindar dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini |
![]() |
---|
Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J |
![]() |
---|
Update Suasana Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai MA Beri Diskon Hukuman, Kini Ditumbuhi Rumput Liar |
![]() |
---|
Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Tak Diterima Kuasa Hukum, Klaim Tidak Lakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.