Pemilu 2024

Tujuh Pimpinan Parpol Rapatkan Barisan, Tolak Pemilu Coblos Partai

Tujuh pimpinan partai politik (parpol) yang punya wakil di Parlemen menyatakan sikap tegas menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup.

Editor: Ign Prayoga
Tribunnews/Chaerul Umam
Tujuh pimpinan partai politik (parpol) di DPR bertemu untuk menyatakan sikap menolak wacana sistem pemilu proporsional tertutup (coblos partai). Pertemuan para pimpinan parpol ini dilakukan di Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023). 

Menurtunya, jangan sampai ada hak rakyat dalam kehidupan demokrasi ini yang dirampas. "Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya," kata AHY

"Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," imbuh dia.

"Tentu kita berharap pada saatnya para wakil rakyat dan pemimpin yang terpilih benar-benar yang bisa membawa perubahan dan perbaikan,” ungkap AHY.

AHY berharap sistem terbuka proporsional atau coblos caleg bisa tetap dijalankan sesuai dengan undang-undang yang berlaku hari ini serta bisa menyambut pesta demokrasi Pemilu 2024 dengan seksama dan berjalan dengan baik.

“Secara internal partai politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya, dengan sistem Pemilu terbuka proporsional tentu kita berharap setiap kader partai politik juga punya ruang, punya peluang yang adil,” ucap AHY.

“Jangan sampai mereka yang berjibaku, berusaha, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena berubah sistem. Kita ingin sekali lagi, yang terbaiklah yang bisa membawa aspirasi masyarakat luas,” imbuh AHY.

Untuk diketahui delapan partai politik DPR ini sebelumnya membuat pernyataan sikap agar Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengabulkan gugatan judicial review atas aturan proporsional terbuka (coblos caleg).

Saat ini, seperti diberitakan, ada pihak yang judicial review dan minta aturan coblos caleg dibatalkan agar pemilu mendatang dilaksanakan lewat sistem coblos partai (proporsional terbuka).

Selain PDIP, partai-partai di DPR mendesak MK tidak mengabulan judicial review tersebut.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com  

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved