Bila KPK Tidak Gerak Cepat, Lukas Enembe Terbang ke Mamit Tolikara Lewat Bandara Sentani

Gubernur Papua Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua dan ditangkap di sebuah restoran sebelum terbang lewat Bandara Sentani

Editor: Jefri Susetio
Tribun Papua
Gubernur Papua, Lukas Enembe ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Papua dan ditangkap di sebuah restoran sebelum terbang lewat Bandara Sentani 

TRIBUNTANGERANG.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe di sebuah restoran di Abepura, Jayapura, Selasa (11/1/2023) sekira pukul 11.00 WIT.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, mereka melakukan penangkapan terhadap Lukas Enembe karena mendapat informasi akan menuju Mamit Tolikara melalui Bandara Sentani.

Lukas Enembe sebelumnya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK.

Baca juga: Kronologis Lukas Enembe Ditangkap, Ingin Lari ke Luar Negeri, Satu Pendukung Tewas Ditembak

"KPK mendapatkan informasi tersangka LE (Lukas Enembe) akan ke Mamit Tolikara pada hari Selasa tanggal 10 Januari 2023 melalui Bandara Sentani (bisa jadi cara tersangka LE akan meninggalkan Indonesia)" kata Firli.

Setelah mendapatkan informasi itu, kata dia, KPK langsung berkoordinasi dengan menghubungi Wakapolda Papua serta Dansat Brimob Papua.

Dan, Kabinda Papua untuk membantu upaya penangkapan Lukas Enembe.

Pada akhirnya, KPK beserta sejumlah aparat penegak hukum (APH) berhasil meringkus Lukas Enembe di sebuah restoran di distrik Abepura.

"Selanjutnya saudara LE dibawa ke Mako Brimob Papua untuk diamankan menunggu evakuasi ke Jakarta, segera paling lambat pada pukul 15.00 WIT (sekitar 13.00 WIB) dengan menggunakan pesawat Trigana Air melalui Manado-Sulawesi Utara untuk selanjutnya dibawa ke Jakarta," ujarnya.

Dari restoran tersebut, Lukas Enembe dikawal Dansat Brimob dan Irwasda Polda Papua menuju Bandara Sentani.

Selanjutnya diberangkatkan ke Jakarta via Manado dengan pesawat Trigana Air.

Setelah tiba di Manado, Firli mengontak Kapolda Sulawesi Utara untuk perbantuan pengamanan.

"Selanjutnya akan diterbangkan ke Jakarta dan setibanya di Jakarta saudara LE akan dilakukan pemeriksaan kesehatan di RSPAD dengan didampingi oleh tim KPK," ujar Firli.

Massa pendukung Lukas Enembe Ricuh

Massa pendukung Gubernur Papua Lukas Enembe menggeruduk Mako Brimob, Kotaraja, Jayapura, Papua pada Selasa (10/1/2023).

Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri menyatakan massa pendukung Lukas Enembe yang merasa tak puas melakukan pelemparan ke arah Mako Birmob Kotaraja.

"Nggak diserang, Brimob nggak diserang. Nggak diserang masyarakat. Tentunya kalau ketidakpuasan karena dibawa ke situ, ya ada, mereka lempar-lempar," kata Mathius kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).

Dia menuturkan dua provokator yang melakukan pelemparan juga telah ditangkap. Kini, situasi sekitar Mako Birmob Kotaraja telah kembali aman.

"Tadi yang lempar-lempar di Brimob tadi ada dua orang yang kita amankan. Sudah diamankan. Yang massa lempar ya. Kalau situasi di depan Brimob sudah kembali lebih normal," ungkap Mathius.

Baca juga: Kronologis Putri Candrawathi Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J

Satu Orang Simpatisan Enembe Tewas

Seorang simpatisan Lukas Enembe tewas tertembak saat terjadi kericuhan di area Bandara Sentani, Papua, Selasa (10/1/2023).

Kericuhan itu diketahui terjadi saat Lukas Enembe dijemput paksa penyidik KPK.

"Iya benar ada yang tewas tertembak," ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Prabowo ketika dikonfirmasi.

Ignatius mengaku kejadian tersebut bermula ketika Lukas Enembe masih berada di Bandara Sentani untuk dibawa menuju Jakarta.

Saat itu sejumlah simpatisan Lukas Enembe mencoba memasuki Landasan Udara Bandara Sentani sebagai bentuk protes atas penangkapan tersebut.

Ignatius mengklaim para pendukung Enembe kemudian mencoba melakukan penyerangan terhadap petugas yang mengamankan lokasi Bandara.

"Mereka menyerang petugas yang melakukan penyekatan yang melakukan pengamanan. Maka dilakukan upaya untuk menghentikan perbuatannya karena membahayakan petugas," jelasnya.

Petugas di lapangan saat itu sudah memberi tembakan peringatan kepada massa. Namun, peringatan itu tidak diindahkan oleh simpatisan.

"Sudah ada upaya tembakan peringatan. Para simpatisan LE melakukan penyerangan terhadap petugas dengan melepari batu dan menembakkan panah ke arah petugas," tuturnya.

Ignatius mengklaim petugas terpaksa melepaskan tembakan untuk melumpuhkan para simpatisan sehingga mengenai bagian bawah pinggang korban.

Menurutnya, korban juga sempat dibawa ke RSUD Yowari untuk mendapatkan perawatan. Namun, nyawanya tidak dapat tertolong.

"Korban ditembaknya di bawah pinggang. Itukan memang standar untuk penembakan melumpuhkan. Tapi memang yang bersangkutan pada saat dilakukan perawatan di RS dinyatakan meninggal dunia," jelasnya.

Selain korban tewas, Ignatius menyebut terdapat tiga korban luka lainnya buntut kericuhan di Bandara Sentani tersebut.

Ia mengatakan dua korban luka merupakan kelompok simpatisan Enembe.

"Satu itu warga kena rekoset karena berada di sekitar lokasi," pungkasnya.

Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap saat di Restoran, Kapolda Papua: Lagi Makan Papeda Kita Bawa ke Mako Brimob

Lukas Enembe tak Langsung Dibawa ke Kantor KPK

Lukas Enembe tidak langsung dibawa ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi setelah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023).

Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan Lukas Enembe harus mendapatkan perawatan terlebih dahulu di RSPAD Gatot Soebroto.

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe diperlukan perawatan sementara di RSPAD untuk kepentingan rencana tindak lanjut," kata Firli kepada wartawan di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, Selasa (10/1/2023) malam.

Hal ini setelah tim dokter spesialis syaraf, jantung hingga dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) melakukan pemeriksaan kesehatan kepada tersangka dugaan kasus suap dan gratifikasi itu.

"Baik itu melalui wawancaa keluhan dan riwayat pengobatan, pemeriksaan tanda vital dan fisik, serta pemeriksaan laboratorium, pemeriksaan EKG dan pemeriksaan USG jantung," ucapnya.

Firli tidak menyebutkan lebih rinci terkait penyakit Lukas Enembe. Dia juga tidak mengungkapkan berapa lama Lukas Enembe akan dirawat inap.

"Untuk itu saya nggak bisa jawab, sampai kapan pemeriksaan atau perawatannya tapi yang pasti begitu perawatannya sudah memungkinkan selesai pasti kita akan lakukan pemeriksaan di KPK," jelasnya.

Meski begitu, Firli menyebut pihaknya memastikan penegakan hukum atas kasus yang menjerat Lukas akan tetap berjalan.

"Pada prinsipnya penegakan hukum korupsi tetap berjalan terhadap Lukas Enembe," tuturnya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews/Ilham/Ab) 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta dan Kronologi KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Diduga Mau Kabur hingga Diantar ke RS

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved