Sidang Ferdy Sambo
Kronologis Putri Candrawathi Datangi Rumah Dinas Ferdy Sambo Sebelum Eksekusi Brigadir J
Putri Candrawathi menjelaskan tentang kronologis isolasi mandiri di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan sebelum Brigadir J tewas
TRIBUNTANGERANG.COM - Terdakwa Putri Candrawathi menjawab pertanyaan majelis hakim perihal kronologis isolasi mandiri di rumah dinas suaminya sepulang dari Magelang.
Adapun kompleks rumah dinas Ferdy Sambo berada di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Putri Candrawathi menegaskan tidak ada memerintahkan ikut mengajak Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J ikut ke rumah dinas.
Baca juga: Lukas Enembe Ditangkap saat di Restoran, Kapolda Papua: Lagi Makan Papeda Kita Bawa ke Mako Brimob
"Sehabis saya menenangkan diri, saya ke kamar mandi dan mencuci muka, mempersiapkan segala perlengkapan untuk isolasi terus saya pamit ke suami saya sampaikan ke suami saya, 'yang saya mau isolasi dulu'. Lalu suami saya menyampaikan 'kamu isolasi saja dulu nanti malam kita panggil Yosua untuk mengkonfirmasikan kejadian tangga 7 kemarin," kata Putri Candrawathi seraya meniru percakapannya dengan Ferdy Sambo.
Setelahnya, Putri Candrawathi keluar dari rumah pribadi dan bertemu dengan ajudannya yakni Daden Miftahul Haq.
Saat bertemu Daden, Putri Candrawathi meminta untuk memanggil Ricky Rizal agar bisa diantarkan ke rumah dinas melakukan isolasi mandiri.
"Selanjutnya saudara memutuskan untuk pergi isoman. Pada saat isoman saudara menyampaikan kepada siapa untuk minta diantar ke sana?" tanya hakim Wahyu.
"Saya turun ke lantai 1 terus di garasi saya bertemu dek Daden lalu saya minta tolong panggilkan dek Ricky. Dek Ricky dateng menghampiri saya, saya menyampaikan 'dek tolong antarkan saya untuk isolasi ke 46'. Ricky bilang 'siap ibu' lalu saya berikan tas untuk perlengkapan saya pada Dek Ricky terus naik mobil," kata Putri.
Mendengar keterangan itu, lantas majelis hakim menanyakan siapa saja yang akhirnya ikut bersama Putri Candrawathi ke rumah dinas.
Akan tetapi, Putri mengaku tidak mengetahui siapa saja yang ikut dalam rombongan tersebut. Sebab, ia tidak enak badan jadi tidak fokus.
"Yang mulia, mohon maaf karena waktu itu saya gak enak badan saya tidak perhatikan siapa saja yang ada di mobil," ujarnya.
Hakim Wahyu lantas menegaskan kembali keterangan Putri Candrawathi tersebut.
Sebab berdasarkan keterangan saksi, ada beberapa nama yang ikut dalam mobil itu termasuk Brigadir J.
Lebih lanjut, Majelis Hakim bilang Brigadir J duduk di kursi depan mobil yang mereka tumpangi menuju rumah dinas.
"Dari keterangan saksi-saksi menerangkan bahwa yang mengikuti saudara adalah saksi Ricky sebagai driver, terus korban Yosua duduk di depan. Dan Kuat Ma'ruf serta Richard Eliezer," kata Hakim Wahyu.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Putri-Candrawathi1111.jpg)