Lifestyle

INI Tips Mengelola Keuangan Bagi Si Pemilik Gaji UMP di Jakarta

Memiliki gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota Jakarta, kerap kali menjadi hal yang membingungkan bagi setiap orang.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Istimewa
Harryka Joddy, Perencana Keuangan Syariah Finansialku. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Memiliki gaji sesuai upah minimum provinsi (UMP) di Ibu Kota Jakarta, kerap kali menjadi hal yang membingungkan bagi setiap orang.

Pasalnya, DKI Jakarta dikenal sebagai kota dengan standar hidup yang tinggi, baik dari kebutuhan pokoknya, gaya hidup, serta mobilitas sehari-hari.

Kendati begitu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI sudah menaikkan UMP bagi para pekerja, dari semula Rp 4,6 juta menjadi Rp 4,9 juta.

 

 

Namun, angka tersebut pun masih menuai tarik ulur dan penolakan, sebab dirasa tak mencukupi kebutuhan, terutama bagi orang yang banyak beraktivitas di Ibu Kota.

Harryka Joddy, Perencana Keuangan Syariah di Finansialku berbagi tips jitu mengatur keuangan kepada pemilik gaji UMP di Ibu Kota.

Menurut Joddy, hal pertama yang perlu dilakukan adalah mencatat cash flow (pemasukan dan pengeluaran) sehari-hari.

"Yang perlu diperhatikan adalah perencanaan cash flow atau arus kas ini terlebih dahulu. Jadi kebiasaan yang harus ditimbulkan adalah teman-teman berapapun gajinya, harus rajin mencatat pengeluaran," ujar Joddy kepada Tribuntangerang.com (Warta Kota Network),  Sabtu (14/1/2023).

Menurut Joddy, idealnya pencatatan tersebut dilakukan selama dua sampai tiga bulan, guna mengetahui corak pengeluaran setiap individu.

 

Baca juga: Angin Sebar untuk Buruh di Banten, UMP 2023 Rp 2,6 Juta, Upah Naik tak Lebih 10 Persen

 

Baca juga: Presiden Partai Buruh Said Iqbal Ancam Demo di Balai Kota DKI Tuntut Revisi UMP 2023

 

"Nah kalau sudah tahu polanya, akan tahu juga mana bagian yang boros, mana bagian yang bisa irit. Barulah main prioritas kebutuhannya," katanya. 

Joddy menerangkan, ada sebuah piramida perencanaan keuangan yang bisa dimanfaatkan untuk mengatur keluar masuknya uang setiap individu.

Piramida tersebut memiliki lima tingkatan yang mengerucut ke atas.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved