Tawuran
Polres Metro Tangerang Kota Tangkap 72 Pemuda yang Hendak Lakukan Aksi Tawuran
Polres Metro Tangerang Kota menangkap 72 pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, KOTA TANGERANG - Polres Metro Tangerang Kota menangkap 72 pemuda yang hendak melakukan aksi tawuran, Minggu (15/1/2023) dini hari.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, puluhan pemuda tersebut diamankan di Kampung Karanganyar, Karangsari, Neglasari, Kota Tangerang.
"Dinihari tadi anggota mengamankan 72 pemuda yang diduga hendak melakukan aksi tawuran kawasan Neglasari yang merupakan lokasi yang rawan menjadi tempat tawuran," ujar Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
Lebih lanjut Zain menjelaskan, penangkapan puluhan pemuda itu bermula adanya informasi dari masyarakat yang menyebut ada sekelompok remaja dalam jumlah banyak sedang berkumpul.
Selanjutnya, petugas yang tengah melakukan patroli cipta kondisi (cipkon) pun mendatangi lokasi tersebut.
Petugas pun berhasil mengamankan 72 remaja, 61 ponsel, 29 unit motor dan sebotol minuman keras jenis anggur merah dari kelompok pemuda tersebut.
Baca juga: Hendak Tawuran Sambil Live Instagram, 12 Remaja Ditangkap Polisi di Cipondoh
Baca juga: 2 Pelajar Hendak Tawuran dengan Sistem Janjian di Tempat atau COD Dibekuk di Kota Tangerang
"Usai mengetahui informasi itu, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Neglasari dengan di back up Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Metro Tangerang Kota petugas langsung menuju lokasi dimaksud," kata Zain.
"Dan benar saat puluhan pemuda itu diamankan, didapati sebotol minuman keras (miras) yang mereka konsumsi," sambungnya.
