Sidang Ferdy Sambo
Alasan Jaksa Simpulkan Putri Candrawathi Selingkuh dengan Brigadir Yosua Hutabarat
9 alasan Jaksa simpulkan Putri Candrawathi tidak dilecehkan tetapi adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi
9. Keterangan terdakwa Kuat Maruf, dirinya menyebut Brigadir J duri dalam rumah tangga.
"Sehingga dapat disimpulkan tidak terjadi pelecehan pada tanggal 7 Juli 2022 melainkan perselingkuhan antara saksi Putri Candrawathi dan korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," ujar JPU.
Ferdy Sambo Disebut Ucap Kata Perintah Tembak Bukan Hajar
Dalam persidangan pembacaan tuntutan terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal.
Dan, JPU juga menerangkan soal perintah Ferdy Sambo kepada Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Perintah tersebut saat akan mengeksekusi Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga pada 8 Juli 2022.
Di mana JPU mengatakan, kata perintah Ferdy Sambo berbeda dengan keterangan yang disampaikan eks Kadiv Propam Polri itu.
Sebelumnya pihak Ferdy Sambo bersikukuh memerintahkan Bharada E dengan kata-kata 'Hajar Chad'.
Awalnya JPU mengatakan soal detik-detik sebelum Brigadir J tewas ditembak.
"Ferdy Sambo memanggil Brigadir J untuk masuk ke rumah dinasnya di Duren Tiga," katanya, melansir YoTube Kompas TV.
JPU mengatakan dalam hal ini Kuat Ma'ruf mengetahui bahwa pelaksanaan perampasan nyawa korban Brigadir J sudah dekat.
JPU juga menyebutkan terdakwa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf berjalan mengikuti korban Brigadir J, saat masuk ke Duren Tiga.
"Brigadir J berdiri di hadapan saksi Ferdy Sambo dan saksi Bharada E, sehingga tertutup lah ruang gerak Brigadir J apabila ingin melarikan diri."
"Bahwa benar saksi Ferdy sambo langsung memaksa korban Brigadir J yang sudah tidak mempunyai ruang gerak lagi diperintahkan untuk jongkok lalu mengangkat tangannya, mundur sedikit, dan (Brigadir J) menanyakan apa yang terjadi."
"Kemudian saksi Ferdy Sambo meneriakkan kepada Bharada E 'Woi kau tembak, kau tembak cepat, cepat kau tembak'," ujar JPU.
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Putri Candrawathi
Putri Candrawathi Selingkuh
Perselingkuhan Putri Candrawathi
Brigadir Yosua Hutabarat
jaksa
JPU
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
Tribuntangerang.com
Ferdy Sambo Dituntut Pidana Seumur Hidup, Jaksa: Terbukti Merampas Nyawa Orang Lain Direncanakan |
![]() |
---|
Jaksa Tuntut Ferdy Sambo Pidana Seumur Hidup, Terbukti Merampas Nyawa Orang Lain yang Direncanakan |
![]() |
---|
Ternyata Ferry Irawan Berpura-pura Sakit Asam Lambung Sebelum Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Ferry Irawan Memelas sama Venna Melinda, Kirim Surat Sebelum Dijebloskan ke Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.