Korupsi
Keluarga Lukas Enembe dan Kuasa Hukum Ngadu Komnas HAM, Sebut KPK Tidak Manusiawi
Keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (19/1/2023).
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Keluarga dan kuasa hukum Lukas Enembe mendatangi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Kamis (19/1/2023).
Mereka menuntut hak-hak keluarga untuk bisa bertemu Lukas Enembe yang sekarang sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap grarifikasi miliran rupiah.
Menurut Kuasa Hukum Lukas Enembe, Emanuel Herdyanto, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaksakan memeriksa gubernur Papua dua periode itu, meski kondisinya sedang sakit.
"KPK tehadap Lukas Enembe, mengarah kepada perlakukan yang tidak manusiawi, karena Pak Lukas sakit, tapi dibawa ke sana ke sini," ujar Emmanuel saat ditemui di Kantor Komnas HAM, Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/1/2023).
Menurut Emanuel, keterangan sakit tersebut tidak diada-adakan.

Pasalnya, keterangan itu dimuat sebagaimana disampaikan dokter pribadi Lukas di Singapura.
"Pak Lukas itu ada beberapa sakit yang komplikasi, seperti ginjal kronis, stroke. Bapak itu pernah stroke empat kali, ada diabetes melitus, ada kolesterol dan hipertensi," ucap Emmanuel.
Baca juga: Diduga Terima Gratifikasi Rp 10 Miliar, KPK Sita Emas dan Kendaraan Mewah Lukas Enembe
"Penyakit-penyakit ini kan berpotensi sangat, apalagi rawan kalau kondisi fisik dan psikisnya terganggu. Itulah yang terjadi sekarang dan KPK sepertinya mengabaikan itu dan selalu berucap bahwa Bapak dalam kondisi sehat," imbuhnya.
Emanuel mengungkapkan, pihak keluarga yang selama ini diwakilinya tidak pernah diberi kesempatan untuk bertemu, sejak Lukas Enembe ditangkap, Selasa (10/1/2023) lalu hingga hari ini.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.