Pembunuhan di Bekasi

Balita Korban Selamat Kopi Beracun Bakal Disekolahkan Komisi Perlindungan Anak Daerah Kota Bekasi

Balita berinisial NA (5), korban selamat tragedi kopi beracun tersangka Wowon di Bantargebang, Kota Bekasi berencana akan di sekolahkan KPAD Bekasi

Penulis: Rangga Baskoro | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Korban selamat dari pembunuhan berantai yang dilakukan Wowon cs akan disekolahkan oleh KPAD Kota Bekasi 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- Balita berinisial NA (5), korban selamat tragedi kopi beracun tersangka Wowon di Bantargebang, Kota Bekasi berencana akan di sekolahkan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi.

Komisioner KPAD Kota Bekasi, Novriansyah, mengatakan telah menyusun rencana sehingga anak yang telah ditinggalkan Ibunya tersebut, bisa bersekolah hingga jenjang SMA.

"Saya sudah buat plan juga ketika memang akhirnya nanti kita yang merawat, maka kita sudah menyiapkan sampai anak ini sekolah selesai," ujar Novriansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (21/1/2023).

Ia mengkhawatirkan lingkungan sekeliling NA yang tidak sehat untuk tumbuh kembang seorang anak. Berdasarkan pengamatan KPAD, NA kurang baik secara gizi maupun secara edukasi.

"Maka kalau memang ternyata ini yang terbaik adalah negara yang merawatnya, maka negara akan bertanggung jawab. Karena kita kasihan ya melihat kondisi anak dan kita memang butuh pendampingan,” katanya.

Dia juga telah berkoordinasi dengan dinas terkait yang memiliki fasilitas untuk mendukung menyekolahkan NA sampai selesai. Hasilnya, dinas bersedia untuk memberikan fasilitas bagi NA.

"Rumah aman ini kan sementara, saya juga sudah koordinasi dengan dinas terkait yang fasilitasnya memang bisa men-support anak ini untuk sekolah, untuk pendidikannya, berkoordinasi, dan mereka siap untuk memberikan fasilitas untuk ananda tersebut," ujarnya.

Baca juga: Daftar Lengkap 9 Korban Pembunuhan Berantai di Bekasi, Termuda Usia 2 Tahun

Baca juga: Pelaku Pembunuhan Berantai Bekasi Sempat Paksa Pemilik Kontrakan untuk Sewakan Rumahnya

Sebelumya, polisi telah menetapkan tiga tersangka kasus tewasnya tiga dari lima orang yang keracunan di Bantar Gebang, Kota Bekasi.

Tersangka Wowon, Solihin dan M Dede Solehudin ditangkap lantaran diduga sengaja metacuni keluarganya sendiri hingga menyebabkan tewasnya Ai Maimunah, Ridwan Abdul Muiz dan Muhamad Riswandi.

Belakangan, polisi mengungkap fakta bahwa tiga tersangka itu, terlibat dalam kasus pembunahan berantai dengan total korban yang dibunuh berjumlah 9 orang.

Ada pun motif para pelaku membunuh korbannya yakni untuk menutupi modus penipuan berkedok dukun. Diketahui para pelaku mengaku memiliki kekuatan supranatural untuk melipatgandakan uang hingga membuat orang lain kaya raya. 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved