Pembunuhan di Bekasi
Wowon Erawan, Dulloh, dan Dede Ditahan secara Terpisah saat Proses Penyidikan
Para tersangka pembunuhan berantai kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur ditempatkan dalam sel berbeda untuk proses penyidikan.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Para tersangka pembunuhan berantai kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur ditempatkan dalam sel berbeda.
Mereka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh, dan M Dede Solehudin.
"Penahanan masing-masing pelaku tersebut tentu secara terpisah, tidak akan disatukan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat dihubungi, Selasa (24/1/2023).
Dia mengatakan bahwa pemisahan sel dilakukan agar proses penyidikan dapat terpenuhi.
Salah satu tersangka kasus pembunuhan berantai Bekasi-Cianjur, M Dede Solehudin sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, karena masalah pencernaan.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Brigjen Pol Haryanto mengatakan bahwa Dede menderita gangguan pencernaan setelah menenggak kopi beracun.
Sebelumnya, Dede dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bantar Gebang, Kota Bekasi.
"Sempat dirawat dengan gangguan pencernaan, beberapa hari membaik," kata Haryanto.
Dede dirawat di RS Polri selama empat hari, mulai Selasa (17/1/2023) hingga Jumat (20/1/2023).
Saat ini, kondisi tersangka sudah pulih dan diambil penyidik Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Minggu lalu sudah diambil penyidik untuk pemeriksaan atau pendalaman," kata dia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, pelaku Dede sejak ada penangkapan Duloh dan Wowon sudah dipindahkan ke RS Polri.
Dede menjalani pemeriksaan dan ditahan di Polda Metro Jaya dalam kondisi tubuh sehat.
"Yang jelas proses pemeriksaan saksi dan pelaku itu harus dalam kondisi yang sehat," ucapnya.
Wowon Erawan alias Aki dan Solihin alias Duloh sudah lebih dulu mendekam di balik jeruji besi.
"Sudah sehat, sudah dibawa, sudah ditahan di Polda Metro. Dari Jumat (Dede) ditahan," tutur Trunoyudo.
Baca juga: Cerita Orang yang Selamat dari Pembunuhan Berantai Wowon CS: Kopinya Kayak Bau
Baca juga: Wowon Erawan Cs Jalani Pemeriksaan Kejiwaan untuk Mengungkap Kasus Pembunuhan Berantai
Penggalian makam
Ekshumasi atau penggalian kembali makam Siti yang diduga menjadi korban pembunuhan berantai Wowon Erawan alias Aki cs dilakukan hari ini, Selasa (24/1/2023).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, ekshumasi tersebut dilakukan di Garut, Jawa Barat.
Panjiyoga mengatakan, pembongkaran makam tenaga kerja wanita (TKW) itu dilakukan untuk kepentingan otopsi.
Siti tewas dibunuh akibat menagih janji kepada Wowon cs yang bisa menggandakan uang. Saat itu, Siti disuruh mengambil uang di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kemudian berkelanjutan terkait juga dengan identitas yang dihanyutkan ke laut ya, itu atas nama Siti juga, yang untuk Garut," kata Trunoyudo Wisnu Andiko, Jumat (20/1/2023).
"Siti ini nagih 'mana hasil penggandaan uangnya?', kemudian Wowon bilang 'ambilnya di Mataram',"ujarnya.
Trunoyudo menuturkan bahwa penyidik masih melakukan penyelidikan terkait hal tersebut.
"Nanti penyidik akan menyampaikan bagaimana hasilnya dalam proses penelusuran identitas khususnya korban."
"Ini masih dilakukan penyelidikan dalam serangkaian tindakan penyidikan yang di Bekasi dan Cianjur," ujar Trunoyudo.
| Wowon Erawan Berlinang Air Mata Lihat Iis Suryati Istri ke-Empatnya dan Warga: Maaf Ya |
|
|---|
| Cerita Heri, Istrinya Dibunuh Jasadnya Dicor di Rumah, 7 Jam Tunggu Polisi saat Ingin Dobrak Rumah |
|
|---|
| Keluarga Tahu Posisi Dua Wanita Dibunuh di Rumah Kontrakan dari Sinyal GPS Maps |
|
|---|
| Kriminolog UI Beri Analisis Soal 2 Wanita Dibunuh di Rumah Kontrakan Kota Bekasi |
|
|---|
| Pamit ke Suami Pergi Ngaji tapi tak Kunjung Kembali, Ditemukan Sudah Jadi Mayat Jasadnya Dicor |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kronologis-Kasus-Pembunuhan-Berantai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.