Seleb

Venna Melinda Didampingi Hotman Paris Serahkan Bukti Dugaan KDRT ke Polda Jawa Timur

Venna Melinda menyerahkan barang bukti dugaan kasus kekerasan rumah tangga (KDRT) ke Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).

Penulis: Indri Fahra Febrina | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Kuasa Hukum Venna Melinda, Hotman Paris mengatakan, Venna Melinda menyerahkan bukti-bukti dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023). 

“Justru hebat dong mana ada seorang suami, semua (penghasilan) diberikan ke istrinya sehingga uang 100.000 aja harus minta ke istrinya."

"Kita harus berpersepsi positif karena seluruh penghasilannya sudah diberikan kepada istrinya," kata Jeffry.

Baca juga: Pengacara Ferry Irawan Tantang Venna Melinda Beberkan Rekam Medis yang Sebut Tulang Hidungnya Patah

Tak dinafkahi

Selain kerap minta uang, Ferry Irawan dikabarkan tidak menafkahi Venna Melinda selama hampir tiga  bulan terakhir ini.

Venna bahkan menyebut jika dia sudah tak dinafkahi selama 3 bulan kebelakang.

Jeffry Simatupang mengatakan bahwa kliennya masih memiliki tanggung jawab untuk memberikan nafkah kepada istri.

"Penghasilan diserahkan kepada istrinya, Pak Ferry sudah mengonfirmasikan dan sudah dibuktikan (dengan bukti transfer)."

"Seorang suami memberikan uang kepada istrinya merupakan bentuk tanggung jawab," kata Jeffery.

Jeffrey mengatakan, Venna dan Ferry memiliki  perjanjian pranikah. 

Ferry berkewajiban untuk memberikan penghasilannya kepada sang istri, meskipun jumlahnya tidak terlalu besar.

Ada bukti transfer untuk Venna Melinda, tepatnya selama 10 bulan belakangan ini.

 "Menurut Ferry penghasilannya langsung di transfer ke rekening istrinya. Jadi dibilang tidak nafkah dia kasih ke rekening istrinya," kata Jeffry.

"Dia minta ke istri ya wajar, di mana salahnya. Semua diberikan sebagai tanggung jawab justru itu positif menyerahkan hasil kepada istrinya, itu yang tepat," katanya.

Sementara itu, Ferry Irawan yang kini dalam penjara, kata Jeffry, dalam kondisi sehat.

"Pak Ferry dalam keadaan sehat, memperbanyak salat, ibadah dan mencari jalan keluar melakukan penangguhan penahanan," ujarnya.

Jeffry Simatupang mengatakan, terkait dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga terhadap Venna Melinda, saat ini Ferry Irawan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jawa Timur.

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved