Polisi Tembak Polisi

Mahfud MD Sebut Bharada E Jantan dan Berharap Tabah dalam Menerima Vonis

Menkopolhukam Mahfud MD menuliskan pendapatnya terkait dengan kasus hukum yang menjerat mantan anak buah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Tribun Tangerang/Desy Selviany
Bharada E  saat membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). 

TRIBUNTANGERANG.COM,  JAKARTA -- Menkopolhukam Mahfud MD menuliskan pendapatnya terkait dengan kasus hukum yang menjerat mantan anak buah Ferdy Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E.

Diketahui dalam pledoinya yang dibacakan Rabu (25/1/2023), Bharada E mengucapkan sejumlah terima kasih mulai dari Presiden Jokowi, Menkopolhukam, hingga Kapolri.

Bharada E berterima kasih kepada mereka karena melindunginya sebagai saksi kunci atau justice collaborator dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang diotaki mantan atasannya Ferdy Sambo.

Mahfud MD pun menanggapi isi pledoi Bharada E. Dalam tulisannya di akun instagram Jumat (27/1/2023), Mahfud MD bahkan memanggil Bharada E adinda sebutan yang biasa diungkapkan senior ke juniornya.

Mahfud MD mengaku senang saat Bharada E mengucapkan terima kasih ke banyak pihak termasuk kepadanya.

“Adinda Richard Eliezer. Saya senang, saat membaca pledoi tadi kamu mengucapkan terimakasih kepada banyak pihak, termasuk kepada saya,” kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku hanya bisa berdoa agar Bharada E mendapatkan hukuman ringan dari Majelis Hakim.

Meski begitu, semuanya Mahfud MD serahkan kembali ke majelis hakim.

Baca juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Tak Sangka Telah Diperalat Ferdy Sambo 

Mahfud MD mengajak semua pihak bersikap sportif dalam menanggapi kasus hukum pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

“Saya berdoa agar kamu mendapat hukuman ringan, tapi itu semua terserah kepada majelis hakim. Kita harus sportif dalam berhukum bahwa hakimlah yang berwenang memutus hukuman,” bebernya.

Mahfud MD pun mengenang awal kasus kematian Brigadir J yang membuat pusing semua pihak.

Pasalnya, awalnya kematian Brigadir J masih menjadi misteri.

Di mana pada 8 Juli 2022, Bharada E mengaku bahwa penembakan terhadap Brigadir J adalah peristiwa saling tembak bukan pembunuhan.

Namun akhirnya sebulan kemudian tepatnya 8 Agustus 2022, Bharada E mau mengungkapkan semua kebenarannya. Di mana kasus itu ialah pembunuhan yang ternyata diotaki oleh mantan atasannya Ferdy Sambo yang juga mantan atasan Brigadir J.

Karena hal tersebutlah akhirnya Ferdy Sambo mau mengakui perbuatannya dan kasus kematian Brigadir J menjadi terang benderang.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved