KDRT
Suami Aniaya Pasangannya Gara-gara Sang Istri Happy Ketika Chat dengan Pria Lain
Sebuah peristiwa KDRT terjadi di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang
TRIBUNTANGERANG.COM, TELUK NAGA - Seorang suami, SRN (42) menganiaya istrinya, NH (33), menggunakan kapak.
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ini terjadi di Kampung Suka Karya, Desa Babakan Asem, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang.
Penganiayaan terjadi terjadi karena SRN cemburu lantaran sang istri merasa happy ketika berkomunikasi via chat dengan pria lain di handphone.
Dalam komunikasi teks dan emoji tersebut, NH kerap tertawa-tawa ketika membaca pesan dari rekan prianya.
Kasus KDRT di Teluk Naga tersebut akhirnya ditangani polisi.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, penganiayaan dilakukan pelaku yang merupakan suami siri korban menggunakan sebilah kapak.
"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," ujar Zain, Kamis (26/01/2023).
NH menjadi korban kekerasan pada Selasa (24/1/2/2023) sekitar pukul 06.10 WIB.
Zain Dwi Nugroho mengatakan kejadian bermula saat korban NH (33) kerap mendapatkan chat dari pria lain lalu membacanya hingga tertawa sendiri.
Melihat hal itu, SRN (42) cemburu dan tersulut emosinya hingga tega membacok korban dengan kapak.
"Diduga cemburu. Pelaku melakukan penganiayaan menggunakan sebilah kapak hingga korban harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit," kata Zain dalam keterangannya, Kamis (26/1/2023).
Zain menyebut akibat ulah pelaku, korban mengalami sejumlah luka antara lain di kepala hingga lengan.
Bahkan, kata Zain, jari manis korban terputus akibat sabetan kapak tersebut.
"KDRT tersebut mengakibatkan korban mengalami luka di bagian kepala, lengan, hingga jari manis kiri putus," ujarnya.
Tak sampai di situ, usai menganiaya sang istri, pelaku mencoba melukai dirinya sendiri dengan pisau dan gunting hingga harus dilarikan ke rumah sakit.
Berkas Perkara Kasus KDRT di Tangsel Sudah P21, Pelaku Ditahan di Lapas Pemuda Kelas II Tangerang |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Tangsel Ancam Bantai Keluarga Korban, Sudah Jadi Tersangka Tapi Malah Makin Brutal |
![]() |
---|
P2TP2A Tangsel Anggap Pelaku KDRT Layak Dapat Hukuman Lebih Berat dari Pasal yang Dikenakan Polisi |
![]() |
---|
Dihadapan Polisi Pelaku KDRT di Tangerang Selatan Mengaku Khilaf Aniaya Istrinya yang Hamil |
![]() |
---|
Pelaku KDRT Sempat Diminta Hanya Wajib Lapor Kapolres Tangsel Sampaikan Permintaan Maaf |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.