Inilah Nama-nama Perusahaan Pinjol yang Terdaftar di OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) baru-baru ini merilis daftar perusahaan pinjaman online (pinjol) yang terdaftar atau legal.
Editor:
Ign Prayoga
12. KlikA2C - https://klika2c.co.id
13. Akseleran - https://www.akseleran.co.id
14. Ammana.id - https://ammana.id
15. Pinjaman Go - https://www.pinjamango.co.id
16. KoinP2P - https://koinp2p.com
17. Pohondana - https://pohondana.id
18. Mekar- https://mekar.id
19. AdaKami - www.adakami.id
20. Esta Kapital Fintek - www.estakapital.co.id
21. Kredit Pro - https://kreditpro.id
22. Fintag - https://fintag.id
23. Rupiah Cepat - rupiahcepat.co.id
24. Crowdo - https://crowdo.co.id
25. Indodana - www.indodana.id/
26. Julo - www.julo.co.id
Berita Terkait
Baca Juga
Daftar Lengkap 543 Pinjol Ilegal Beserta Ciri-cirinya per Februari 2025 |
![]() |
---|
Daftar 97 Pinjaman Oline Resmi dan Terdaftar di OJK Januari 2025, Tidak Terdaftar Berarti Ilegal |
![]() |
---|
CWIG Minta OJK Awasi Ketat Koin Kripto Anak Bangsa yang Dijual di Exchanger Indonesia |
![]() |
---|
Debat Kedua, Maesyal-Intan Beberkan 3 Strategi untuk Amankan Data Warga agar Tak Dicatut Pinjol |
![]() |
---|
CWIG Dorong OJK Beri Sanksi Tegas Perusahaan yang Terlibat Praktik Pencucian Uang dan Tax Avoidance |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.