Anggota DPR RI Ini Sentil Zulkifli Hasan Soal Harga Minyak Goreng yang Kembali Meroket
Harga minyak goreng kembali meroket meski pemerintah sudah mematok harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 14 000 per liter.
TRIBUNTANGERANG.COM - Harga minyak goreng kembali meroket meski pemerintah sudah mematok harga eceran tertinggi (HET) Minyakita Rp 14 000 per liter.
Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional, harga minyakita rata-rata di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Bahkan, harga Minyakita di Provinsi Gorontalo mencapai Rp 22.600 per liter.
Baca juga: Terungkap Fakta Baru, 45 Menit Hasya Mahasiswa UI Terkapar di Pinggir Jalan Usai Terlindas Pajero
Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menilai pemerintah hanya sibuk mengatur sisi hilir atau pemasaran akhir dalam menciptakan harga minyak goreng terjangkau.
Menurutnya, akar masalahnya klasik yakni berkurangnya pasokan bahan baku atau crude palm oil (CPO).
Kelangkaan pasokan CPO seharusnya tidak terjadi apabila pengusaha sawit mematuhi kewajiban penyediaan domestic market obligation (DMO).
"Masyarakat berhak curiga jika pengawasan oleh pemerintah terhadap kepatuhan pengusaha dalam memenuhi DMO 20 persen CPO tidak berjalan," kata Amin, Jumat (3/2/2023).
Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 49/2022 tentang Tata Kelola Program Minyak Goreng Rakyat mewajibkan pelaku usaha sawit untuk menyediakan DMO CPO sebesar 450 ribu ton per bulan.
Sementara kebutuhan CPO untuk minyak goreng di dalam negeri sekitar 300 ribu ton per bulan.
Permasalahannya, apakah pengusaha betul-betul mematuhi ketentuan DMO 20 persen CPO?
Kemudian apakah betul CPO tersebut dialokasikan untuk kebutuhan dalam negeri dalam artian minyak goreng yang diproduksi itu betul-betul didistribusikan untuk kebutuhan dalam negeri?
"Saya melihat ada kelalaian pemerintah dalam memonitor pasokan minyak sawit atau CPO," ujarnya.
Jika aturan Permendag tersebut dilaksanakan dengan baik, pasokan CPO seharusnya lebih dari cukup.
Bahkan tersedia cadangan yang bisa digunakan jika sewaktu-waktu terjadi lonjakan kebutuhan.
Sedangkan alasan pasokan CPO tersedot untuk program biodiesel B35, menurut Amin, ini alasan yang tidak logis.
Program Biodiesel sendiri ditujukan untuk menyerap kelebihan pasokan akibat larangan impor CPO Indonesia oleh negara-negara Uni Eropa.
"Kok aneh jika program biodiesel B35 menyedot CPO untuk minyak goreng rakyat, ditengah turunnya permintaan ekspor akibat larangan impor oleh Uni Eropa. Seharusnya biodiesel diprioritaskan untuk menampung kelebihan produksi CPO non DMO," katanya.
Karena itu Amin mendesak pemerintah membuka hasil audit implementasi kepatuhan pengusaha dalam memenuhi DMO CPO.
"Audit secara konsisten penting untuk menjaga stabilitas dan pengendalian harga dan pasokan minyak goreng di dalam negeri, terutama minyak goreng," pungkasnya.
Baca juga: Petinggi PKS Bersilaturahmi dengan Surya Paloh di NasDem Tower, Berikut Informasinya
Ancam Tutup
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) menegaskan akan menutup agen atau pabrik yang menjual minyak goreng Minyakita di atas harga eceran tertinggi (HET).
Minyakita merupakan minyak goreng curah bermerek yang dimiliki Kementerian Perdagangan dan didistribusikan ke seluruh Indonesia dengan HET Rp 14.000 per liter.
Ia mengatakan pedagang yang menjual di atas HET bisa ditangkap oleh satgas.
"Harganya tetap Rp 14 ribu. Kalau jual lebih dari itu, kena penalti. Ditangkap satgas. Kalau dia agen, ditutup. Kalau dia pabrikan yang bikin, ditutup. (Dihukum) berat," katanya ketika ditemui usai acara pembukaan Bulan Literasi Kripto 2023 di Jakarta Selatan, Kamis (2/1/2023).
Menurut dia, alasan Minyakita langka di lapangan karena masyarakat berbondong-bondong membeli minyak goreng tersebut.
Hal itu tak lepas dari kemasan Minyakita yang disebut Zulhas telah diubah menjadi lebih bagus.
"Sekarang lebih maju lagi pake packing. Karena pake packing, lebih bagus, semua beli Minyakita," ujarnya.
Ketua Umum Partai PAN itu mengatakan Minyakita tidak boleh dijual lagi secara online. Semua pedagang harus menjualnya di pasar tradisional.
"Minyakita ini sekarang kita cek setiap hari. Minyaknya enggak boleh lagi dijual online. Kita suruhnya di pasar. Jadi, orang-orang di pasar itu yang akan beli," katanya.
Zulhas mengatakan akan timbul masalah lagi di supermarket (pasar modern), di mana Minyakita tak tersedia di situ.
Ia berujar hal itu tak masalah karena sejatinya pendistribusian Minyakita memang untuk dijual di pasar tradisional, bukan pasar modern.
"Ya, memang kita buat pasar-pasar ini (Minyakita). Gitu. Online enggak ada. Memang enggak boleh," ujar Zulhas.
Tambah Pasokan
Dalam memenuhi kebutuhan Minyakita dan menekan harga minyak goreng, Kemendag pun akan menambah pasokan ke pasar sebanyak 50 persen.
Zulhas menyebut suplai yang semula 300 ribu ton, akan ditambah 50 persen menjadi 450 ribu ton.
"Nah, sekarang saya sudah ambil langkah. Awalnya, 300 ribu ton per bulan. Sekarang ditambah. Pengusaha sudah saya panggil. Sekarang tambah 50 persen. 450 ribu ton per bulan," kata Zulhas.
Ia mengatakan distribusi akan dikirim ke berbagai pasar dan akan diawasi setiap hari.
"Distribusi ke pasar. Setiap hari kita awasi. Kan kita ada 20 ribu pasar. Itu kita awasi. Kalau nanti ada ibu-ibu di Bogor pengen cari Minyakita, bisa ke pasar di situ," ujar Zulhas.
Kurang Antisipatif
Pengamat ekonomi dan Direktur Eksekutif Centre for Indonesia Strategic Actions (CISA) Herry Mendrofa menyoroti kenaikan harga minyak goreng di pasaran.
Herry menilai Pemerintah kurang mengantisipasi jalur distribusi hingga kuantitas permintaan minyak goreng oleh masyarakat.
"Tentunya Pemerintah harus senantiasa memiliki strategi yang antisipatif, analisa pasar dengan baik dan segala high risk di lapangan itu mesti dipetakan oleh kementerian terkait," kata Herry, Selasa (31/1/2023).
Herry menduga ada proses yang dianggap tidak fair ketika distribusi minyak goreng dilakukan ke pedagang pasar.
"Itu dicek ulang lagi apakah ada dugaan permainan ini kan menjelang bulan Ramadhan, dan kejadian selalu berulang saat momen besar sepertinya sudah sistematis,” kata dia.
“Artinya kondisi ini tidak fair. Nah tugas Pemerintah itu cek satu-satu jalur distribusinya sudah benar atau tidak," ujarnya menambahkan.
Herry juga melihat juga bahwa kelangkaan minyak goreng tidak serta merta jadi alasan yang digunakan untuk membenarkan kenaikan harga minyak goreng.
"Ini juga jadi anomali, disisi lain Pemerintah menerapkan peningkatan campuran biodiesel pada BBM padahal lagi terjadi kelangkaan, jadi ini harus dikoreksi juga barangkali bukan langka tapi tata kelolanya salah, Menterinya dan lembaga terkait segera dievaluasi saja," ucapnya.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harga Minyak Goreng Kembali Melambung, Mendag Zulkifli Ancam Tutup Agen, DPR Ungkap Penyebabnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.