Kriminal
Pelaku Penganiayaan terhadap Istri Mencoba Bunuh Diri di Teluk Naga Kabupaten Tangerang
Sarmin menganiaya istrinya, Nani Hermawan hingga mengalami luka-luka, jari tengah putus dan luka di kepala.
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TELUK NAGA - Pelaku kekerasan dalam rumah tangga, Sarmin (42) dibekuk Satreskrim Polsek Teluk Naga.
Sarmin menganiaya istrinya, Nani Hermawan hingga mengalami luka-luka, jari tengah putus dan luka di kepala.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Sarmin diamankan tidak lama setelah menganiaya Nani Hermawan, Selasa (24/1/2023).
"Pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga itu langsung kami amankan tidak lama setelah ada laporan dia menganiaya istrinya," ujar Zain Dwi Nugroho kepada awak media, Jumat (3/2/2023) malam.
"Yang bersangkutan diamankan di lokasi Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang juga merupakan tempat tinggal mereka di Desa Babakan Asem," ujarnya.
Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelaku melakukan penganiayaan lantaran cemburu buta.
Pelaku menduga istrinya berkomunikasi dengan pria lain melalui aplikasi pesan singkat WhatsApp.
"Penganiayaan dilakukan pelaku yang merupakan suami siri korban menggunakan sebilah kapak, karena melihat korban sering kali menerima chat diduga dari pria idaman lain (PIL) sambil tertawa-tawa sendiri," katanya.
Menurutnya, setelah menganiaya korban, pelaku mencoba bunuh diri dengan cara melukai tubuhnya sendiri.
Aksi itu dicegah aparat kepolisian dan warga setempat yang langsung mengamankan pelaku.
"Dari tangan pelaku, kami berhasil mengamankan barang bukti senjata tajam (sajam) berupa sebilah kapak, pisau dan gunting," tuturnya.
"Kapak digunakan untuk menganiaya istrinya, sedangkan pisau dan gunting digunakan pelaku saat berupaya bunuh diri melukai bagian kepala dan tangannya," ujarnya.
Atas perbuatannya tersebut, Sarmin harus mendekam di balik jeruji besi dan dijerat Pasal 351 KUHP.
"Pelaku dikenakan Pasal 351 ayat 3 KUHP yang mengakibatkan luka berat dengan hukuman penjara di atas 7 tahun," kata Zain Dwi Nugroho.
Baca juga: Alasan Venna Melinda Tak Langsung Cerita ke Keluarga tentang Tindakan KDRT Ferry Irawan
Baca juga: Ibunda Venna Melinda Sedih Mengetahui Putrinya Jadi Korban KDRT: Hancur, Sedih Banget
Diberitakan sebelumnya, seorang istri dianiaya suami di Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.
Suami aniaya istri
Suami aniaya istri di Teluk Naga
Istri dianiaya suami
Teluk Naga
Kabupaten Tangerang
| Warga Baduy Banten Dibegal di Tengah Kota Jakarta, Uang Hasil Jualan Ludes Dirampas Empat Pelaku |
|
|---|
| Preman Nyaris Bacok Pedagang Ayam di Pasar Jombang Tangsel, Warga Minta Keamanan Ditingkatkan |
|
|---|
| Sindikat Spesialis Ganjal ATM di Ciputat Timur Ditangkap, Uang Korban Disikat Rp73 Juta |
|
|---|
| Begal di Tambora Jakarta Barat Dibuat Kritis Setelah Tiga Kali Letupkan Tembakan |
|
|---|
| Komplotan Curanmor Dibekuk Polisi Usai Gasak Motor di Tangerang, Curi 20 Motor dalam 6 Bulan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Pelaku-KDRT32.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.