Larangan Jual Rokok Ketengan

Pro Kontra Larangan Jual Rokok Ketengan, Ini Kata Warga dan Komnas Pengendalian Tembakau

Rencana pemerintah menyetop penjualan rokok ketengan disambut pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Rencana pemerintah menyetop penjualan rokok ketengan disambut pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Pasalnya, ia kerap merasa terganggu dengan asap para perokok yang kerap berada di sekelilingnya.

"Bagus ya, biar orang-orang juga berkurang membeli rokok, juga mengurangi intensitas merokok," ujar Rumondang saat ditemui di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat (3/2/2023).

"Terganggu juga, karena kalau ada di tongkrongan, kami yang enggak merokok malah jadi geser," imbuhnya.

Rumondang berujar, meski tujuannya untuk mengentaskan kemiskinan, namun ia tak optimis upaya tersebut akan bisa berjalan efektif.

Pasalnya, jika rokok batangan dilarang, para perokok pasti tak akan habis akal.

Mereka bisa saja para tetap membeli rokok, namun dalam satu bungkus.

Sementara itu, Risky Kusuma selaku Kepala Peneliti Pusat Kajian Jaminan Sosial Universitas Indonesia, mengaku mendukung kebijakan pemerintah untuk melarang penjualan rokok ketengan

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat membantu mengentaskan kemiskinan dan mencegah anak sekolah dari kecanduan.

"Kami mendukung kebijakan Presiden yang akan melarang rokok ketengan, kami berharap itu tidak hanya PHP, karena persoalan rokok yang dijual ketengan udah menjadi persoalan sosial ekonomi yang harus dijawab dengan kebijakan konkret," ujar Risky dalam konferensi pers daring bersama Komnas Pengendalian Tembakau, Jumat (3/2/2023).

Kendati begitu, ada beberapa catatan yang dibubuhkan Risky dalam pemaparannya.

Menurutnya, pemerintah harus melarang penjualan rokok secara ketengan termasuk adanya iklan, promosi, dan sponsor terkait rokok.

Selain itu, pembatasan rokok juga dianggap bisa mengurangi dampak buruk bagi kesehatan yang ditimbulkan dari merokok.

"Pemerintah mengembangkan upaya restriksi penjualan rokok seperti zonasi area bebas penjualan rokok sekitar lokasi sekolah," kata dia.

Risky juga menyarankan, ketika membeli rokok, harus ada prosedur pembeliannya, seperti harus menunjukkan KTP.

Hal itu menurutnya dapat membantu membatasi akses anak-anak yang membeli rokok.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved