Larangan Jual Rokok Ketengan

Pro Kontra Larangan Jual Rokok Ketengan, Ini Kata Warga dan Komnas Pengendalian Tembakau

Rencana pemerintah menyetop penjualan rokok ketengan disambut pro dan kontra di kalangan masyarakat.

Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Nuri Yatul Hikmah
Rencana pemerintah menyetop penjualan rokok ketengan disambut pro dan kontra di kalangan masyarakat. 

Untuk informasi, sebelumnya Presiden Joko Widodo berencana melarang penjualan rokok batangan pada peraturan pemerintah yang akan disusun pada 2023.

Rencana itu termaktub dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023.

Dalam beleid itu, pemerintah berencana menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengamanan bahan yang mengandung zat adiktif berupa produk tembakau bagi kesehatan.

Rancangan tersebut diketahui merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah (PP)
nomor 109 tahun 2012. (m40)

 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved