Pencurian

Begini Modus yang Dipakai Pelaku Pura-pura Bantu di ATM Padahal untuk Menguras Saldo 

Polres Metro Bekasi mengamankan dua pelaku yang mengasak uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin anjuran tunai mandiri (ATM)

Penulis: Joko Supriyanto | Editor: Lilis Setyaningsih
KOMPAS/HERU SRI KUMORO
Ilustrasi ATM 

TRIBUNTANGERANG.COM, BEKASI -- Polres Metro Bekasi mengamankan dua pelaku yang mengasak uang nasabah bank dengan modus ganjal mesin anjuran tunai mandiri (ATM).

Kedua pelaku yaitu YN (23) dan MEP (27) diketahui sering beraksi di wilayah Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengatakan penangkapan dua pelaku ini berawal ketika adanya laporan nasabah bank yang saldo rekening hilang sebesar Rp60 juta.


Awal mulanya korban, ingin mengambil uang di salah satu ATM yang ada di mini market di wilayah Bebelan Kabupaten Bekasi.

Saat memasukan kartu ATMnya ke dalam mesin, kartu ATM itu tidak dapat masuk.

Saat itu juga ada seorang pria yang menanyakan kendala yang dialami oleh korban.

Lalu menawarkan bantuan, jika untuk mengambil uang tanpa menggunakan kartu.

"Jadi pelaku ini menyampaikan tidak perlu memakai kartu lagi. Jadi, disarankan untuk mengisi nomer pin, saat itu pelaku pengamati nomor pin yang dimasukan. Karena tidak bisa, pelaku meminjam Kartu ATM korban, disaat itulah kartu ATM korban ditukar oleh pelaku," kata Kombes Pol Twedi, Sabtu (4/2/2023).

Baca juga: 2 Pelaku Spesialis Ganjal ATM Diringkus Polres Metro Tangerang Kota, Uang Korban Raip Ratusan Juta

Baca juga: Putri Penyanyi Dangdut Imam S Arifin Jadi Otak Pelaku Pencurian Motor Modus Antar ke ATM

Pelaku yang sudah menguasai kartu ATM korban dan PIN langsung berpindah tempat dan mengasak uang yang ada di ATM itu.

Pelaku menstranfer sebanyak 3 kali dengan nominal uang Rp 60 juta ke rekening atas nama Imam yang merupakan rekening YN yang dibeli melalui sosial media.

Tak berselang lama, korban pun mencoba kembali ke mesin ATM lain untuk melakukan pengambilan uang.

Namun saat melakukan transaksi ATM miliknya sudah terblokir, selanjutnya korban pergi ke kantor bank yang ada di wilayah Pondok Ungu Bekasi.

"Korban kaget setelah mendapati jika saldonya berkurang hingga Rp60 juta. Kemudian pelapor melaporkan kejadian tersebut ke polsek babelan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," katanya.

Ditangkap saat Tidur

Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan, Polres Metro Bekasi dan Polsek Babelan mendapati identitas para pelaku.

Tak mau buruannya lepas, polisi pun bergegas langsung melakukan penangkapan di wilayah Subang pada 20 Januari 2023 lalu.

"Pelaku di tangkap sedang keadaan tertidur langsung dibangunkan dan diamankan oleh anggota polisi berpakaian preman. Saat itu pelaku pun juga mengakui perbuatannya," katanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, mereka juga menjalankan aksi itu sebanyak 4 kali.

Adapun korban sendiri di pilih rata-rata usia paruh baya, sehingga memudahkan para pelaku untuk mengelabui korbannya.

"Jadi para pelaku ini mengaku tidak sembarangan memilih targetnya. Tapi rata-rata korbannya mereka ini sudah paruh baya, jadi ya mungkin terkecoh dengan perkataan pelaku yang ngomong kalo ngambil uang sudah tidak pake kartu ATM lagi," ujarnya.

Baca juga: 3 Pelaku Pembobol ATM Modus Tukar Kartu ATM Palsu Dibekuk Polres Jakarta Pusat


Saat ini Polres Metro Bekasi masih menindaklanjuti terkait kasus itu apakah ada jaringan lain dan pelaku lain yang ikut terlibat.

Kedua pelaku saat ini pun juga sudah diamankan di Polres Metro Bekasi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Untuk pelaku dikenakan pasal 363 atau 378 KUHP ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Kami juga mengimbau untuk tidak memberikan PIN, kartu ATM ke orang tidak dikenal. Serta jangan mudah percaya dengan orang lain ketika sedang di ATM," ucapnya. (JOS)

Sumber: Tribun bekasi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved