Ketua MPR Setuju Pilgub Ditiadakan, Sebaiknya Gubernur Ditunjuk Pemerintah Pusat

Ketya MPR Bambang Soesatyo setuju atas usulan peniadaan pemilihan gubernur (pilgub) karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat

Editor: Ign Prayoga
TRIBUNNEWS
Ketua MPR Bambang Soesatyo berbincang dengan awak redaksi Tribun Network dalam kunjungan pimpinan MPR ke Redaksi Tribunnews di Palmerah, Jakarta, Rabu (18/12/2019). 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo setuju atas usulan peniadaan pemilihan gubernur (pilgub).

Hal ini dikatakan Bambang Soesatyo yang akrab disapa Bamsoet selepas acara Perayaan Hari Persaudaraan Kemanusiaan International dan Pekan Kerukunan Antar Umat Beragama Sedunia di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (5/2/2023).

"Sebaiknya memang gubernur, ditunjuk mewakili pemerintah pusat," kata Bamsoet.

Menurutnya, usulan penghapusan pilgub bukanlah ide baru. Usulan tersebut sudah lama dikaji.

Alasannya, gubernur merupakan perpanjangan pemerintah pusat.

"Kita sudah memiliki pemikiran lama, kajian, bahwa karena gubernur adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat,” kata dia.

Bamsoet menambahkan, kajian tersebut bukan dilakukan secara kelembagaan sebagai MPR atau DPR, melainkan oleh pribadi.

"Hasil kajian saya pribadi dan kawan-kawan, tidak terkait dengan kelembagaan MPR ataupun DPR," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengusulkan agar pemilihan gubernur (Pilgub) dihapus.

Cak Imin mengatakan apabila pilgub dihapus maka jabatan DPRD provinsi juga ditiadakan.

Cak Imin menjelaskan, pihaknya mengusulkan penghapusan pilgub lantaran kewenangan dan program gubernur tidak sebanding dengan lelahnya pelaksanaan pilgub secara langsung.

Menurut Cak Imin, pilgub secara langsung sangat lelah dan dalam praktiknya tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Cak Imim menganggap bahwa fungsi gubernur tidak efektif dan bisa diganti oleh kementerian.

"Fungsinya tidak efektif, hanya pengawasan, maka bisa dilakukan oleh kementerian sehingga jabatan gubenur suatu hari mungkin tidak diperlukan," kata dia.

"Yang bersentuhan langsung dengan rakyat adalah wali kota dan bupati," ujar Cak Imin di Menteng, Jakarta, Kamis (2/2/2023).

Namun, Cak Imin menuturkan apabila jabatan gubernur masih diinginkan maka sebaiknya gubernur dipilih presiden atau DPRD.

Cak Imin menambahkan apabila usulan tersebut diamini pemerintah dan DPR, maka hanya ada pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan walikota/pemilhan bupati .

"Atas pilpres, di bawah itu pilwalkot, pilgub enggak usah," imbuhnya.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved