Seleb

Persyaratan Belum Lengkap, Gugatan Cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda Belum Terdaftar di PA Jaksel

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan buka suara terkait kabar Ferry Irawan, yang sudah mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Agung Nugroho
Youtube Venna Melinda Channel
Gugatan cerai talak Ferry Irawan pada Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya, ada persyaratan belum dilengkapi sebagai syarat pengajuan gugatan cerai. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pengadilan Agama Jakarta Selatan (PA Jaksel) buka suara terkait kabar Ferry Irawan, yang sudah mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda.

Humas PA Jakarta Selatan, Taslimah menyampaikan kalau pihak Ferry Irawan, sudah mengajukan permohonan cerai talak melalui ecourt pada Selasa (7/2/2023) kemarin. 

"Karena belum lengkap syaratnya sehingga belum bernomor. Jadi belum terdaftar. Jadi hanya baru mengajukan saja," kata Taslimah ketika ditemui di PA Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

 

 

Taslimah menyebut, syarat yang belum bisa dilengkapi oleh pihak Ferry Irawan, adalah berkas identitas kuasa hukumnya.

"Karena syaratnya kurang maka gugatan belum bisa terdaftar," ucapnya.

Taslimah lebih memperinci syarat tersebut, yakni pengacara Ferry Irawan belum mengunggah dokumen surat kuasa dan identitas, saat mendaftarkan permohonan talak cerai di ecourt.

"Jadi  belum bisa didaftarkan atau diberi nomor," ujar Taslimah. 

 

Baca juga: Dibilang Mokondo dan Dituduh Lakukan Ancaman Oleh Venna Melinda, Ferry Irawan: Ini Keterlaluan 

 

Diberitakan sebelumnya, Ferry Irawan akhirnya mendaftarkan permohonan talak cerainya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, untuk berpisah dengan istrinya, Venna Melinda.

Ferry Irawan memberikan kuasa istimewanya kepada tim kuasa hukum Sunan Kalijaga, untuk mendaftarkan permohonan talak cerai, yang sudah didaftarkan secara ecourt pada Selasa (7/2/2023).

Sunan Kalijaga mengatakan, alasan Ferry Irawan melayangkan permohonan talak, guna membuktikan tuduhan Venna Melinda kepada kliennya.

"Yang pasti klien saya nggak matre ya nggak mokondo, nggak ada tuh ribut-ribut masalah harta. Itu sudah pasti," kata Sunan Kalijaga dalam jumpa persnya di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Selasa malam.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved