Seleb

Persyaratan Belum Lengkap, Gugatan Cerai Ferry Irawan ke Venna Melinda Belum Terdaftar di PA Jaksel

Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan buka suara terkait kabar Ferry Irawan, yang sudah mengajukan permohonan talak cerai terhadap Venna Melinda.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Ign Agung Nugroho
Youtube Venna Melinda Channel
Gugatan cerai talak Ferry Irawan pada Venna Melinda belum terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pasalnya, ada persyaratan belum dilengkapi sebagai syarat pengajuan gugatan cerai. 

Sunan menyebut Ferry sudah sangat yakin dan memantapkan hatinya untuk berpisah dari Venna Melinda.

"Tak cuma Ferry, tapi keluarga besarnya juga sudah mantap," ucap Sunan Kalijaga.

Khairul Imam, tim kuasa hukum Ferry menambahkan, kliennya geram atas tuduhan Venna, karena dianggap sudah menjatuhkan harkat dan martabat sebagai suami.

"Seharusnya kenapa kasus perceraian itu benar-benar rahasia karena ini masalah rumah tangga lho jangan sampai harkat martabat suami ini dijatuhkan atau juga sebaliknya," ucap Khairul Imam.

"Loh ini malah dibuka semuanya. Nanti akan kita buktikan dalam agenda pembuktian," sambungnya.

Sunan mengungkapkan Ferry sudah geram karena Venna terus menyerangnya hingga memutuskan silaturahminya.

Akan tetapi, Sunan Kalijaga akan berusaha semaksimal mungkin agar perselisihan Ferry Irawan dan Venna Melinda diselesaikan secara kekeluargaan.

"Justru saya pengen selama masih suami siri, duduk bersama diskusikan baik-baik. Dasarnya orang mau cerai nggak mau komunikasi itu undang-undangnya apa?" ujar Sunan Kalijaga. (ari)

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved