Polisi Tembak Polisi

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Kasih Pesan Menyentuh untuk Bharada E: Kejujuran tidaklah Sia-sia

Jelang Vonis, Kuasa Hukum Kasih Pesan Menyentuh untuk Bharada E yang Jadi Kambing Hitam Atasan

Penulis: Desy Selviany | Editor: Lilis Setyaningsih
Istimewa
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dipeluk kuasa hukumnya setelah mendapat tuntutan 12 tahun penjara pada kasus tertembaknya Brigadir J 

“Cad kita akan menghadapi putusan pengadilan, perjalanan kita panjang dan kita sudah mau sampai di penghujung jalan. KiraNya Tuhan akan memberikan jawaban atas doa-doa orang banyak terhadap dirimu,” harapnya.

Baca juga: Bacakan Nota Pembelaan, Bharada E Tak Sangka Telah Diperalat Ferdy Sambo 

Diketahui usai duplik dibacakan pihak kuasa hukum Bharada E, majelis hakim memutuskan pembacaan vonis terdakwa pembunuhan Brigadir J itu dilakukan pada Rabu (15/2/2023).

Sebelumnya, Bharada E sendiri menjadi saksi kunci dari pembunuhan Brigadir J.

Ia sempat dijadikan kambing hitam oleh atasannya Ferdy Sambo usai membunuh Brigadir J.

Brigadir J sendiri dibunuh atas perintah Ferdy Sambo lantaran murka atas informasi pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap istrinya Putri Candrawathi.

Namun, isu pelecehan seksual itu juga kini masih menjadi misteri lantaran tidak kuatnya bukti.

ss: https://www.instagram.com/p/CoaR5exyUek/?hl=id

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved