Tangerang Raya

Blangko KTP Dihentikan Bertahap di Kota Tangerang Selatan, KTP Rusak Ganti KTP Digital

Penerapan penghapusan blanko KTP menjadi KTP digital dilakukan secara bertahap di Kota Tangerang Selatan sejak Agustus 2022 lalu. 

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Kepala dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan mengatakan, Kota Tangerang Selatan secara bertahap mengganti blanko KTP menjadi KTP Digital. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Blangko KTP secara bertahap akan dihapuskan dan digantikan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Penghapusan blanko KTP menjadi KTP digital itu disebutkan oleh Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil  Kementerian Dalam Negeri  Zudan Arif Fakrulloh baru-baru ini.

Penerapan penghapusan blanko KTP menjadi KTP digital dilakukan secara bertahap di Kota Tangerang Selatan sejak Agustus 2022 lalu. 

Wali Kota Tangerang Selatan Benyamin Davnie menjadi orang pertama yang direkam dalam KTP Digital.

Kepala Dinas Dukcapil Kota Tangerang Selatan Dedi Budiawan menjelaskan, target pertama Kemendagri pemilik KTP digital yakni pegawai, keluarga pegawai, mahasiswa, lalu masyarakat umum.

Namun, selama blangko KTP masih diterima dari pemerintah pusat, Kota Tangerang Selatan masih mencetak KTP.

"Kewenanganan pengadaan blangko ada di Dirjen Dukcapil. Selama kami masih menerima blangko akan tetap mencetak KTP L (elektronik-Red)," kata Dedi Budiawan saat ditemui di kantornya, Senin (13/2/2023).

"Namun lebih diutamakan yang mendesak seperti pemula, pendatang (pindah tempat), kemudian yang melakukan update di status belum menikah jadi menikah, lalu yang rusak."

"Nah, yang rusak inilah kami sarankan migrasi ke IKD karena IKD ini akan gencar di masifkan," katanya.

IKD dapat diunduh di PlayStore. Namun, aplikasi itu baru bisa dilakukan oleh pemilik ponsel android.

Setelah diunduh, masyarakat dapat mengisi data pribadi di dalamnya sesuai dengan instruksi.

Dedi Budiawan menuturkan, banyak manfaat memiliki IKD.

"Kalau saya analogikan, misalnya di perbankan, KTP itu ibaratnya ATM-nya, dan IKD ini ibarat ATM bankingnya. Untuk KTP digital, informasi di dalamnya lebih lengkap."

"Saat ini yang sudah ada di dalamnya adalah NPWP, BPJS, vaksin, KPU, dan BKN untuk para ASN. Tidak menutup kemungkinan semoga menyusul yang lainnya misalnya SIM atau kartu nikah dan sebagainya," kata Dedi Budiawan.

Baca juga: Jelang Pemilu 2024, Disdukcapil Kota Tangsel Kebut Rekam dan Cetak 26.000 KTP Pemilik Suara

Baca juga: Beri Efek Jera, Camat Ciledug Sita KTP Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Tengah Jalan


 
 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved