Keluarga Brigadir Yosua Bakal Melawan Jika Vonis Ferdy Sambo dan Putri Lebih Rendah dari Tuntutan
Keluarga Brigadir Yosua akan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Orangtua dan keluarga Brigadir Yosua akan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi atas perkara tewasnya Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Simanjuntak menyatakan orang tua Brigadir J akan hadir langsung ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (13/2/2023).
Martin Simanjuntak juga menyatakan, nantinya tim kuasa hukum termasuk dirinya turut mendampingi orang tua Brigadir J di pengadilan.
Lebih dari itu, kubu Brigadir J pun sudah menyiapkan sejumlah strategi.
Termasuk langkah yang akan diambil jika vonis majelis hakim lebih rendah dari tuntutan jaksa.
Martin Simanjuntak mengatakan bahwa timnya akan mengirimkan surat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa di bawah tuntutan.
Melalui surat itu, timnya nanti akan meminta JPU untuk melakukan upaya banding atas putusan tersebut.
"Kalau di bawah dari tuntutan Jaksa ya kami akan bersurat kepada Jaksa agar melakukan upaya hukum banding ya," kata Martin, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (12/2/2023).
Banding
Martin Simanjuntak mengatakan bahwa timnya akan mengirimkan surat kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) jika vonis yang dijatuhkan terhadap para terdakwa di bawah tuntutan.
Melalui surat itu, timnya nanti akan meminta JPU untuk melakukan upaya banding atas putusan tersebut.
"Kalau di bawah dari tuntutan Jaksa ya kami akan bersurat kepada Jaksa agar melakukan upaya hukum banding ya," kata Martin, dalam tayangan Kompas TV, Minggu (12/2/2023).
Selain itu, timnya juga akan mencermati pertimbangan yang membuat Majelis Hakim menjatuhkan putusan tersebut.
"Dan tentunya kami juga akan mencermati apa pertimbangannya, sehingga terdakwa Putri Candrawathi misalkan divonis atau diputus di bawah tuntutan ataupun dilepaskan atau dibebaskan ya, kami akan cermati pertimbangannya," tegas Martin.
Jika ada hal yang dianggap menyimpang, timnya nantinya akan menyesuaikan dengan fakta persidangan.
Berkelakuan Baik, Putri Cadrawathi Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Terima Remisi 9 Bulan |
![]() |
---|
3 Tahun Mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang, Istri Ferdy Sambo Aktif Donor Darah hingga Rajut Tas |
![]() |
---|
Terpidana Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi Terima Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini |
![]() |
---|
Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.