Keluarga Brigadir Yosua Bakal Melawan Jika Vonis Ferdy Sambo dan Putri Lebih Rendah dari Tuntutan
Keluarga Brigadir Yosua akan mengawal langsung sidang vonis terhadap terdakwa Ferdy Sambo
Keluarga almarhum Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J berharap, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dapat memutus berat terdakwa Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo dalam sidang vonis yang digelar, Senin (13/2/2023).
Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak meminta kepada majelis hakim dapat menjatuhkan pidana lebih berat daripada tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) kepada Putri Candrawathi.
Kata Martin, sejatinya Putri Candrawathi harus divonis dua kali lipat dari tuntutan jaksa yang hanya 8 tahun pidana penjara.
"Untuk terdakwa Putri Candrawati agar di vonis melebihi dari tuntutan jaksa penuntut umum (ultra petita). Dua kali lipat dari tuntutan jaksa atau maksimal 20 tahun penjara," kata Martin saat dimintai tanggapannya, Minggu (12/2/2023).
Putri Candrawathi menurut Martin, merupakan sosok yang memiliki peran yang membuat pembunuhan terhadap Brigadir J terjadi.
Sebab saat itu, Putri Candrawathi melapor kepada Ferdy Sambo yang merupakan suaminya dengan menyebut telah dilecehkan oleh Brigadir J saat di Magelang.
Sementara itu, kata Martin, kondisi pelecahan seksual di Magelang tersebut tidak pernah terbuktikan dalam persidangan.
"Betul, PC berdasarkan kesimpulan pada surat tuntutan jaksa penuntut umum adalah sebagai pemicu dan yang menularkan niat jahat (mens rea) pertama kali kepada terdakwa Ferdy Sambo," kata Martin.
"Dengan cara mengatakan diperkosa padahal tidak diperkosa sehingga membuat Ferdy Sambo terprovokasi dan membuat perencanaan untuk merampas nyawa milik Alm Joshua," sambungnya.
Sedangkan untuk Ferdy Sambo, keluarga Brigadir J merasa sudah cukup puas dengan tuntutan pidana penjara seumur hidup dari jaksa.
Dengan begitu, mereka meminta kepada majelis hakim untuk mengabulkan tuntutan tersebut.
"Harapan keluarga untuk vonis Terdakwa Ferdy Sambo majelis hakim dapat memvonis sesuai tuntutan jaksa penuntut umum," ucapnya. (tribun network/thf/tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Berkelakuan Baik, Putri Cadrawathi Istri Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo Terima Remisi 9 Bulan |
![]() |
---|
3 Tahun Mendekam di Lapas Kelas IIA Tangerang, Istri Ferdy Sambo Aktif Donor Darah hingga Rajut Tas |
![]() |
---|
Terpidana Pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Putri Candrawathi Terima Remisi Kemerdekaan 9 Bulan |
![]() |
---|
Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini |
![]() |
---|
Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.