Sidang Ferdy Sambo

Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Merasa Puas Hukuman Mati Ferdy Sambo: Adil Bagi Kami

Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J memberikan tanggapan perihal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J memberikan tanggapan perihal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo. 

Sementara pada Selasa (14/2/2023), giliran terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Sedangkan Rabu (15/2/2023), terdakwa Bharada E yang akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.

Terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR sama-sama dituntut oleh JPU agar dihukum penjara delapan tahun.

Lalu untuk terdakwa Bharada E, JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Tanggapan Vera Simanjuntak

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved