Sidang Ferdy Sambo
Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Merasa Puas Hukuman Mati Ferdy Sambo: Adil Bagi Kami
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J memberikan tanggapan perihal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Editor:
Jefri Susetio
Istimewa
Vera Simanjuntak kekasih Brigadir J memberikan tanggapan perihal vonis hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
Sementara pada Selasa (14/2/2023), giliran terdakwa Kuat Ma’ruf dan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.
Sedangkan Rabu (15/2/2023), terdakwa Bharada E yang akan mendengarkan vonis dari majelis hakim.
Terdakwa Putri Candrawathi, Kuat Ma’ruf, dan Bripka RR sama-sama dituntut oleh JPU agar dihukum penjara delapan tahun.
Lalu untuk terdakwa Bharada E, JPU menuntut hukuman 12 tahun penjara.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Divonis Mati, Begini Tanggapan Vera Simanjuntak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.