Jakarta Raya

Tersangka Perusak dan Pengancam Mobil Brio di Senopati Ngaku Dalam Keadaan Sehat dan Sadar

Giorgio Ramadhan mengakumelakukan perbuatannya pada Minggu (11/2/2023) dini hari karena tersulut emosi.

Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Giorgio Ramadhan (24) ditampilkan ke publik saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023) malam. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Polisi memastikan Giorgio Ramadhan atau GR (24) melakukan tindakannya dengan merusak dan mengancam pengemudi mobil Brio kuning inisial AW di Senopati, Jakarta Selatan, dalam keadaan sadar.

Giorgio yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tidak dalam pengaruh alkohol atau mabuk saat melakukan perbuatannya pada Minggu (11/2/2023) dini hari lalu.

"Tersangka melakukan dalam keadaan sehat dan dalam keadaan sadar," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (13/2/2023) malam.

 

 

Ade Ary menuturkan bahwa Giorgio melakukan perbuatan tersebut karena dirinya tersulut emosi.

"Ya, berdasarkan keterangan tersangka, ini kami sudah dengar juga karena emosi, selisih paham di jalan tadi," ujar Ade Ary.

Usai ditetapkan sebagai tersangka, Giorgio langsung ditahan. 

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 406 KUHP dan Pasal 335 ayat 1 KUHP.

"Pasal 406 ancaman pidana maksimal 2 tahun 8 bulan, Pasal 335 ayat 1 itu ancaman pidananya 1 tahun. (Pasal 335 terkait) ancaman kekerasan terhadap orang," tutur Ade Ary.

Untuk diketahui, Giorgio baru lulus S1. Setelah lulus, ia kemudian magang di sebuah kantor advokat.

"Pekerjaanya magang, baru lulus S1," kata Ade Ary.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Pondok Cabe, Tangerang Selatan, Banten, jadi korban arogansi pengendara Toyota Fortuner di kawasan Senopati, Jakarta Selatan, Minggu (12/2/2023) sekitar pukul.

Warga Pondok Cabe tersebut merupakan pengemudi mobil Honda Brio warna kuning.

Arogansi  pengemudi Fortuner itu terekam kamera dan jadi viral.

 

Baca juga: Terungkap, Pemilik Fortuner Penghadang Brio Kuning yang Viral di Sosmed 

 

Baca juga: Pengemudi Fortuner Ancam Warga Pondok Cabe, Diduga Anak Pengacara Terkenal

 

Narasi awal menyebutkan, pengemudi Fortuner mengeluarkan senjata air soft gun dan pedang untuk mengancam pengemudi Honda Brio warna kuning.

Namun polisi menyatakan air soft gun tersebut mainan dan pedang yang dimaksud adalah pedang untuk olahraga anggar.

Polisi terkesan bergerak cepat untuk menentukan jenis senjata yang dibawa pengemudi Fortuner.

Jika alibi tersebut benar adanya, maka pengemudi Fortuner tak bisa dijerat pasal senjata api maupun senjata tajam.

Informasi yang berkembang, pengemudi Fortuner adalah anak seorang pengacara terkenal. 

Polres Jakarta Selatan telah memeriksa pengemudi Fortuner yang viral itu. Setelah diperiksa, pengemudi tersebut diizinkan pulang.

Kapolres Jaksel Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sopir Fortuner yang viral karena merusak dan mengancam keselamatan pengendara lain, sebagai sosok yang kooperatif.

"Kami telah memeriksa terlapor yang datang dengan kooperatif tadi sore ke Polres," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Minggu malam.

Terlapor atau sopir Fortuner disebut kooperatif oleh Kapolres karena datang sendiri ke Mapolres Jakarta Selatan untuk diperiksa.

Sosok yang disebut kooperatif oleh Kapolres tersebut, beberapa jam sebelumnya, viral di media sosial karena diduga membawa samurai/pedang dan air softgun yang merusak mobil lain di kawasan Senopati pada Minggu (13/2) dini hari pukul 02.00 WIB.

Sempat minta maaf di kantor polisi

Dikutip dari Kompas.com, pengemudi Fortuner tersebut merusak mobil milik Ari Widianto di Jalan Senopati, Jakarta Selatan, pada Minggu (12/2/2023) dini hari disebut telah menyampaikan permintaan maafnya.

Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Ari bernama Manda Berinandus di Mapolres Jakarta Selatan.

Diketahui, sang sopir taksi online telah dipertemukan dengan pelaku yang merusak mobilnya di kantor polisi.

"Secara permintaan maaf, sudah (disampaikan pengemudi Fortuner kepada Ari)," kata Manda kepada awak media.

“Dia minta maaf, tapi saya bilang (saat pertemuan) proses hukum tetap berlanjut," katanya.

Ari Widianto merupakan warga Pondok Cabe yang juga pengemudi Honda Brio warna kuning yang diserang oleh pengemudi Fortuner di Senopati. 

Alasan tidak nyambung

Manda mengatakan ia sempat bedebat dengan pengemudi mobil Fortuner itu di kantor polisi.

Perdebatan itu terjadi ketika sang pengendara Fortuner menjelaskan kronologi kejadian versinya sendiri.

Menurut Manda, pengemudi Fortuner itu tak perlu repot-repot lagi menceritakan kronologi versinya karena kejadian sudah jelas terekam kamera CCTV.

"Jangan lagi mundur kronologi, karena sudah jelas viral di media sosial dan di Office 8 (dekat lokasi pengerusakan) ini ada CCTV," tuturnya.

Selain itu, Manda juga mengatakan bahwa sang pengemudi Fortuner menjelaskan hal yang tidak nyambung dengan kejadian pengerusakan itu.

Pengemudi Fortuner malah menceritakan bahwa mobilnya juga pernah dirusak atau diserempet pengendara lain.

"(Alasan merusak) tidak disampaikan secara langsung. Dia hanya mengatakan mobil dia pernah dikempesin sama orang, sempat menyampaikan mobilnya diserempet, kemudian pelaku lari," tutur Manda.

Ia menilai dalih pengemudi Fortuner itu tidak ada kaitannya dengan perilakunya merusak kendaraan milik Ari.

Menurut Manda, perilaku pengemudi Fortuner itu murni tindakan anarki.

“Alasan konkritnya tidak ada, murni dia melakukan perbuatan yang anarki," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Metro Jakarta Selatan menyebut pemilik mobil berjenis Honda Brio berwarna kuning yang menjadi korban pengrusakan di Jalan Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan sudah membuat laporan polisi.

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, bahwa pemilik mobil berinisial AW (39) telah membuat laporan polisi pasca kejadian pengrusakan Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.

"Iya pelapor sudah membuat laporan semalam (Minggu dini hari) dan sudah kita terima," ucap Nurma ketika dihubungi Tribunnews.com, Minggu (12/2/2023).

Usai mendapat laporan tersebut dikatakan Nurma pihaknya juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) lokasi terjadinya pengrusakan mobil tersebut.

Lanjut Nurma, pada saat melakukan laporan tersebut korban AW mengaku bahwa mobil miliknya telah dirusak oleh pelaku tersebut.

"Kalau kemarin dia (AW) bilang mobil dirusak karena memang pengendara yang satunya tidak diterima, gitu," jelasnya.

Dijelaskan pula bahwa korban menyebut kepada polisi dalam kejadian itu pelaku melakukan pengrusakan menggunakan sebuah pisau.

Akibatnya bagian kap depan pada mobil tersebut mengalami rusak.

"Kalau katanya sih dengan pisau dan menurut dia (yang rusak) kap depan," ujarnya.

Adapun dalam proses penanganannya pihaknya melibatkan dua unsur yakni Satuan Lalu Lintas dan Satuan Reserse Kriminal.

"Iya jadi untuk tabrakannya Satlantas dan kalau ada pidananya Reserse ya, Satreskrim," pungkasnya.

Adapun aksi pengrusakan yang terjadi pada Minggu (12/2/2023) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari itu viral di sosial media dan memperlihatkan seorang laki-laki pengendara mobil Fortuner melakukan pengrusakan pada bagian kap bagian depan pada mobil kuning tersebut.

Kronologi versi korban

Berdasarkan keterangan dari pemilik mobil warna kuning yang dimiliki oleh korban berinisial AW (39) kejadian bermula pada saat dirinya menyalakan lampu dim ke arah mobil Fortuner lantaran melawan arah.

Ari mengatakan kejadian bermula saat dia keluar dari Gedung Office 8 di Jalan Senopati sekitar pukul 02.00 WIB.

Saat itu Ari tengah membawa penumpang. Tiba-tiba, mobil Fortuner menghambat laju kendaraannya.

"Saya keluar dari Gedung Office 8. Saya bawa penumpang, saya pengemudi taksi online. Keluar dari pintu keluar parkiran, mobil saya diadang oleh Fortuner, saya pas itu belum lihat pelatnya," ucap Ari dalam sebuah video yang diterima.

Karena mobilnya diadang, Ari menyalakan lampu jauh alias lampu dim ke arah mobil Fortuner tersebut agar mobilnya diberi jalan.

Pengendara Fortuner itu baru memberikan jalan setelah Ari menyalakan lampu dim keempat.

"Lampu keempat (menyalakan lampu dim), baru dia minggir. kemudian, sambil membuka kaca, mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya," sebut Ari.

Menurut Ari, sang pengemudi Fortuner mengacungkan jari tengahnya ke arah mobilnya.

“Kemudian saya buka kaca dan mempertanyakan kenapa marah-marah," sambung dia.

Saat itu, sang pengemudi Fortuner justru berlagak di hadapan Ari dengan balik bertanya.

"Pengemudi (Fortuner) mengancam dengan (kata-kata) 'siapa lo, apa lo, lo siapa'," tutur Ari.

Ari lantas meninggalkan lokasi tersebut ke arah Mampang, Jakarta Selatan. Sementara itu, pengemudi Fortuner melaju ke arah Antasari, Jakarta Selatan.

Tak berselang lama, masih di Jalan Senopati, pengemudi Fortuner itu ternyata mengejar kendaraan Ari.

Mobilnya kembali diadang.

Saat itu, pengemudi Fortuner turun dari kendaraannya sembari membawa benda menyerupai airsoft gun.

Menggunakan benda tersebut, pengemudi Fortuner memukul kaca mobil Ari di bagian kanan dan kiri.

"Pengemudi Fortuner turun, membawa airsoft gun, memukul kaca penumpang kiri dan depan," ucap dia.

Tak hanya itu, pengemudi Fortuner kembali ke kendaraanya dan mengambil sebilah pedang samurai.

Menggunakan pedang tersebut, pengemudi Fortuner kembali merusak kendaraan Ari, tepatnya di bagian kaca depan dan kap mobil.

"Tidak puas oleh pengerusakan tersebut, pengemudi kembali ke mobil, kemudian mobil saya dua kali ditabrak dari samping sebelah kanan (sebanyak) dua kali," tutur Ari. (m31)

 

 

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved