Kasus Brigadir J

Bharada Eliezer Hari Ini Hadapi Vonis, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Hadir di Persidangan

Richard Eliezer, polisi pengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua, akan menjalani sidang pembacaan putusan hari Rabu (15/2/2023).

|
Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Nurmahadi
Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E saat di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023). Dia membacakan pledoinya atas tuntutan jaksa penuntut umum. 

Dia hanya berharap majelis hakim PN Jakarta Selatan dapat menjatuhkan putusan paling ringan untuk Bharada E.

"Yang terbaik. Menunggu dari hakim tapi semoga yang paling baik, seringan-ringannya," ujar Rynecke.

Sebagai informasi, kedua orang tua Bharada E yakni Yunus Lumiu dan Rynecke Alma Pudihang hadir langsung dalam sidang, Kamis (2/2/2023) di ruang utama PN Jakarta Selatan.

Sidang beragendakan pembacaan duplik atas replik jaksa penuntut umum (JPU).

Sidang Vonis Bharada E, Kuasa Hukum Harap Hakim Beri Putusan Adil

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, akan menjalani sidang vonis atau putusan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Merespons hal tersebut, Kuasa Hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy, berharap majelis hakim dapat memberikan putusan seadil-adilnya ketika memberikan vonis kepada kliennya.

"Semoga hati para majelis hakim bisa terketuk hatinya, makanya kita banyak berdoa."

"Harapannya terbaik (untuk Richard Eliezer) , Richard Eliezer tulang punggung keluarga, orang tuanya sudah tidak bekerja karena bolak-balik dari Manado ke Jakarta. Harapanya, putusan yang seadil-adilnya dari majelis hakim," ucapnya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Kamis (2/2/2023).

Mengenai kondisi Richard Eliezer jelang sidang vonis, Ronny mengatakan, kliennya tetap optimis.

"Dalam hal ini, proses yang tidak gampang, tetapi kami selalu sampaikan tetap optimis, dia (Richard Eliezer) juga malah menguatkan kami agar banyak berdoa," ungkap Ronny.

Sidang Vonis, Bharada E dan Keluarga Pasrah

Mantan ajudan Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E akan menghadapi vonis pada hari ini Rabu (15/2/2023).

Menjelang pembacaan vonis, Bharada E beserta keluarga sudah pasrah dan menyerahkan keputusan kepada Majelis Hakim.

"Keluarga Bharada E pasrah dan menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan dan Majelis Hakim sebagai wakil Tuhan. Ichad juga," kata penasihat hukum Richard, Ronny Talapessy saat dihubungi pada Minggu (12/2/2023).

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved