Kasus Brigadir J
Bharada Eliezer Hari Ini Hadapi Vonis, Keluarga Brigadir Yosua Bakal Hadir di Persidangan
Richard Eliezer, polisi pengungkap kasus pembunuhan Brigadir Yosua, akan menjalani sidang pembacaan putusan hari Rabu (15/2/2023).
Pihak keluarga pun disebut Ronny sering berdoa bersama agar Richard senantiasa diberikan yang terbaik.
"Keluargannya di Manado sering berkumpul dan berdoa," katanya.
Menurut Ronny, segala upaya telah dikerahkan Richard dan tim penasihat hukum dalam kasus ini.
Kini, pihaknya hanya bisa pasrah kepada Tuhan dan menanti keadilan dari Majelis Hakim.
"Dia sudah sampaikan semuanya, sudah menebus kesalahannya dengan berkata jujur dan mengungkapkan peristiwa ini. Kita sudah melakukan yang terbaik. Selanjutnya, kita serahkan pada sang Kuasa, Tuhan Yesus Kristus," ujar Ronny.
Keluarga Brigadir Yosua
Kakak dari almarhum Brigadir Yosua, yakni Yuni Hutabarat mengatakan dirinya akan datang selama tiga hari jalannya sidang vonis Ferdy Sambo Cs.
Dikatakan Yuni bahwa ia tidak sendiri, melainkan bersama ibunda Rosti Simanjuntak turut mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mulai Senin (13/2/2023) hingga Rabu (15/2/2023).
"Kita mempersiapkan diri, berdoa dengan Tuhan semoga berikan yang terbaik berikan keadilan. Iya saya akan datang setiap hari sampai sidang vonis ini selesai untuk mendampingi ibu saya," kata Yuni di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Sementara itu ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak mengungkapkan bahwa ia telah menyiapkan fisik dan mental untuk menyaksikan sidang vonis selama tiga hari ke depan.
"Sebagai seorang ibu harus mempersiapkan kesehatan dan semoga Tuhan berkenan kita tetap kuat untuk menghadapi pengadilan sidang vonis ini untuk semua terdakwa," tegasnya.
Rosti Simanjuntak merespons agenda pembacaan vonis yang bakal dilakukan terhadap Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dalam kasus pembunuhan terhadap anaknya.
Menurut Rosti, Bharada E sudah meminta maaf dan mengakui akan bertobat karena turut terlibat dalam menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.
"Buat Richard Eliezer karena dia sudah dari awal persidangan dia memang sudah datang memohon maaf dan mau mengakui kesalahannya dan mau bertobat," ujar Rosti saat menghadiri sidang pembacaan vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).
Rosti menuturkan pihaknya menyerahkan vonis terhadap Bharada E kepada Majelis Hakim PN Jakarta Selatan.
MA Ungkap Alasan Ferdy Sambo Terhindar dari Hukuman Mati |
![]() |
---|
Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini |
![]() |
---|
Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J |
![]() |
---|
Update Suasana Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai MA Beri Diskon Hukuman, Kini Ditumbuhi Rumput Liar |
![]() |
---|
Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Tak Diterima Kuasa Hukum, Klaim Tidak Lakukan Pembunuhan Berencana |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.