Kasus Brigadir J

Pendukung Richard Eliezer Penuhi PN Jaksel Berharap Hukuman Seringan-ringannya

Bharada E alias Richard Eliezer hari ini akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

|
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Ramadhan LQ
Pendukung terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Hari ini, Richard Eliezer menjalani sidang vonis yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Pendukung Bharada E alias Richard Eliezer memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak pagi hari sebelum sidang vonis digelar, Rabu (15/2/2023).

Mereka tampak mengenakan seragam kaus hitam tetapi dengan tulisan berbeda-beda.

Harapan pendukung Bharada E, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini dihukum seringan-ringannya.

Seperti ada yang mengenakan kaos hitam bertuliskan 'Perwakilan dari Emak2 & Bapak2 RICHARD LOVERS'.

Ada juga yang mengenakan kaos bertuliskan #SaveBharadaE #TorangdengIcad'. Gambar wajah Richard Eliezer terpampang di depan kaus.

Orang-orang tersebut memenuhi  lorong menuju ruang sidang utama Prof Oemar Seno Adji Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Bahkan pengunjung yang ingin menuju ruang sidang lainnya harus berdesak-desakan.

Salah seorang pendukung bernama Nahda (60) berharap, terdakwa Richard Eliezer mendapat hukuman seringan-ringannya.

Dia kagum terhadap Bharada E yang berusaha jujur selama proses persidangan.

"Jika dia bebas dari penjara harapannya, mudah-mudahan bisa kembali bertugas di Brimob untuk jaga keamanan," kata dia.

Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Merasa Puas Hukuman Mati Ferdy Sambo: Adil Bagi Kami

Baca juga: Putri Candrawathi Menghela Napas saat Divonis Penjara 20 Tahun Kasus Brigadir J

Karangan bunga sebagai dukungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), jelang sidang vonis pada Rabu (15/2/2023).
Karangan bunga sebagai dukungan untuk Richard Eliezer atau Bharada E memenuhi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), jelang sidang vonis pada Rabu (15/2/2023). (Tribun Tangerang/Ramadhan LQ)

Karangan bunga

Karangan bunga berderet memenuhi trotoar di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jalan Ampera, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023).

Karangan bunga itu untuk terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer yang hari ini akan menjalani sidang vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pantauan Tribuntangerang.com di lokasi, ada lima karangan bunga baru berdiri di depan kantor  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Karangan bunga pertama warna biru dan kuning bertuliskan 'Icad Kami di Sini Menunggumu Pulang - Team Reog'.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved