Kasus Brigadir J

Putri Candrawathi Menghela Napas saat Divonis Penjara 20 Tahun Kasus Brigadir J

Istri Ferdy Sambo menjadi terpidana penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Penulis: Desy Selviany | Editor: Intan UngalingDian
Istimewa
Putri Candrawathi di ruang sidang saat pembacaan vonis kasus pembunuhan berencana Brigadir J, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). Istri Ferdy Sambo ini divonis penjara 20 tahun. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Putri Candrawathi hanya menghela napas berkali-kali setelah majelis hakim menjatuhkan vonis penjara 20 tahun di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Istri Ferdy Sambo itu menjadi terpidana penjara 20 tahun atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Vonis hukuman penjara istri mantan kepala divisi profesi dan pengamanan Polri itu lebih berat ketimbang tuntutan hukuman penjara dari jaksa penuntut umum 8 tahun.

Saat pembacaan putusan hukuman itu, Putri Candrawathi diminta berdiri oleh ketua majelis hakim Wahyu Imam Santoso.

Putri Candrawathi pun langsung berdiri. Sikapnya tenang, kepalanya aga miring kanan. Wajahnya tertutup masker putih.

Sesekali, mata mantan Bendahara Umum Bhayangkari itu melirik ke kiri dan kanan.  Tubuhnya sedikit bergerak sesekali saat menghela napas panjang.

Saat majelis hakim menyebut Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara, seketika penonton sidang riuh.

Namun, ekspresi wajah Putri Candrawathi tak berubah. Dia hanya melirik ke kiri. Tak ada tangisan, tubuhnya bergeming.

Seusai pembacaan vonis, Putri Candrawathi sedikit menunjukkan badan ke arah jaksa dan kuasa hukumnya.\

Kemudian Putri Candrawathi  ke luar ruang sidang tanpa sepatah kata pun. 

Baca juga: Vera Simanjuntak Pacar Brigadir J Merasa Puas Hukuman Mati Ferdy Sambo: Adil Bagi Kami

Baca juga: SAH Ferdy Sambo Dihukum Mati, Mahfud MD Puji Kinerja Majelis Hakim Independen dan Tanpa Beban

Tunjukkan foto

Sementara itu, ibunda Brigadir J, Rosti Simanjuntak  mendekati pagar penonton sidang dan berteriak ke arah Putri Candrawathi 

Dia  memeluk foto mendiang anaknya dan menahan emosinya di ruang sidang seusai Putri Candrawathi divonis majelis hakim.

"Putri, ini Yosua yang kau bunuh. Derita anakku itu loh. Mana ajudanmu yang terbaik itu Putri," kata Rosti seraya berteriak ke arah Putri Candrawathi.

Saat sidang vonis Putri Candrawathi, majelis hakim membeberkan hal yang memberatkan terdakwa.

Halaman
123
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved