Update Perang Ukraina, Rusia Didesas-desuskan Tahan Ribuan Anak-anak di Kamp Krimea

Studi baru yang didukung Amerika Serikat menyebutkan sebanyak 6000 anak Ukraina ditahan Rusia

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Studi baru yang didukung Amerika Serikat menyebutkan sebanyak 6000 anak Ukraina ditahan Rusia. 

Migran di Rusia Dipaksa Ikut Perang

Kelompok tentara bayaran Wagner Rusia dilaporkan telah merekrut puluhan ribu tahanan untuk berperang di Ukraina.

Banyak narapidana sekarang khawatir bahwa mereka dapat dipaksa berperang - dan pekerja migran dari negara-negara Asia Tengah mendapati diri mereka sangat rentan.

Seorang pria bernama Anuar (nama samaran) yang datang ke Rusia untuk mencari pekerjaan pada tahun 2018.

Namun, Anuar harus menjalani hukuman penjara di Penal Colony Number Six karena perdagangan narkoba.

Dikutip dari BBC, pada akhir Januari, dia memberi tahu ayahnya bahwa sekelompok orang Asia Tengah telah dikirim untuk berperang di Ukraina tanpa persetujuan mereka.

"Ada banyak orang Uzbek, Tajik, Kyrgyz di penjara itu. Sekarang mereka berencana mengirim kelompok lain dan putra saya khawatir mereka akan memaksanya pergi juga," kata ayah Anuar kepada BBC.

BBC telah melihat dokumen pengadilan dan surat-surat Anuar yang menegaskan bahwa dia memang menjalani hukumannya di penjara itu.

Dan ceritanya tentang kelompok yang dipaksa pergi ke Ukraina pada Januari juga dikuatkan oleh Olga Romanova, direktur organisasi hak-hak sipil Russia Behind Bars.

Orang tua dari para tahanan itu mendekatinya untuk meminta bantuan.

"Mereka tidak diberi pilihan. Mereka disuruh menandatangani kontrak dan dikirim ke garis depan seperti sekantong kentang," kata Romanova.

Awalnya, orang tua bersedia pergi ke pengadilan agar anak-anak mereka tidak berakhir di Ukraina.

Tapi kemudian mereka menolak, karena takut akan hukuman yang akan dihadapi anak-anak mereka jika tetap tinggal di penjara.

Penal Colony Number Six terkenal karena perlakuan buruknya dan seringnya memukuli narapidana.

Olga Romanova menggambarkannya sebagai "penjara penyiksaan".

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved