Tangerang Raya

DPRD Kota Tangsel Beri Saran Soal saat Ketua IDI Kota Tangerang Selatan Tersangkut Masalah Hukum

Aktivitas di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan tetap berjalan di tengah proses hukum yang menimpa FS.

Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Rafzanjani Simanjorang
Tampak depan Kantor IDI Kota Tangerang Selatan, Jumat (17/2/2023). Kantor IDI Kota Tangerang Selatan ini tetap beroperasi normal meskipun ketua IDI Kota Tangerang Selatan sedang terjerat kasus dugaan penipuan. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG -  Aktivitas di kantor Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kota Tangerang Selatan tetap berjalan di tengah proses hukum yang menimpa FS.

FS merupakan ketua IDI Kota Tangerang Selatan.

Kantor IDI Kota Tangsel yang terletak di deretan rumah toko (ruko) di Pamulang Permai tetap memberikan layanan seperti biasa.

Operasional kantor IDI Kota Tangsel berjalan dari pukul 09.00 WIB-14.00 WIB.

Tribuntangerang.com sendiri bertemu dan bertegur sapa dengan dua pegawai di kantor IDI Kota Tangsel.

Sebelumnya, FS yang menjabat sebagai Ketua IDI Tangsel ditetapkan tersangka oleh penyidik Subdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Dia menjadi tersangka terkait kasus dugaan penipuan dan penggelapan dalam bisnis alat kesehatan (alkes). 

Ancaman pidana terhadap FS berupa dugaan penipuan dan penggelapan proyek fiktif dalam bisnis alat kesehatan sebesar Rp 2, 8 milyar yang dilaporkan korban YR pada 2021. 

Status tersangka ini diketahui dari surat pemberitahuan perkembangan hasil penyidikan (SP2HP) kasus tersebut yang beredar di kalangan wartawan.

SP2HP ke-3 bernomor B/315/I/RES.1.11./2023/Ditreskrimum. 

Kasus dugaan penipuan itu dilaporkan oleh direktur perusahaan inisial YR pada 3 Agustus 2021. Laporan teregister dengan nomor LP/B/3715/VIII/2021/SPKT/Polda Metro Jaya.

Ketua IDI Kota Tangsel yang menjadi  tersangka mendapat perhatian dari anggota komisi II DPRD Tangsel, Ferdiansyah.

Baca juga: Kapolres Beberkan Perkembangan Kasus Ketua IDI Tangel, Diduga tak Tamat Studi Magister

Baca juga: Dokter Umum RS Swasta Ngadu ke IDI Banten Lantaran Rekomendasi Izin Praktik Tak Diproses

Menurut Ferdiansyah, pada dasarnya, ketika ada pengurus atau anggota organisasi terjerat kasus pidana, maka kemungkinan mengganggu organisasi tersebut terlebih jika ketuanya langsung terkena.

"Saya pikir dengan adanya penetapan tersangka dari ketua IDI Tangsel yaitu FS maka organisasi secara umum akan terganggu."

"Tapi sejauh mana nantinya kita akan lihat profesionalitas IDI Tangsel secara lembaga dalam melihat permasalahan ini," kata Ferdiansyah yang kader partai PSI tersebut saat dikonfirmasi.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved