Kasus Brigadir J
Demi Rasa Keadilan, Kompolnas akan Dilibatkan Dalam Sidang Kode Etik Bharada E
Kompolnas rencananya akan dilibatkan dalam sidang kode etik guna menentukan nasib Richard Eliezer atau Bharada E.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) rencananya akan dilibatkan dalam sidang kode etik guna menentukan nasib Richard Eliezer atau Bharada E.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo menuturkan, alasan Kompolnas dilibatkan agar hasilnya dapat memenuhi rasa keadilan.
"Hasilnya bisa memenuhi rasa keadilan masyarakat, ini yang penting," ujar Dedi, dalam keterangannya, Minggu (19/2/2023).
Jenderal bintang dua itu menuturkan, sidang etik ini akan berlangsung secara transparan.
"Sidang ini tentunya tidak menutup kemungkinan dari Propam juga dari pengawas eksternal seperti Kompolnas akan diundang," sambungnya.
Diwartakan sebelumnya, Polri angkat bicara terkait putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer atau Bharada E satu tahun enam bulan penjara.
Baca juga: Polri Sebut Keputusan Bharada E Kembali Jadi Anggota Diputuskan dalam Sidang Kode Etik
Baca juga: Ibunda Bharada E Jenguk ke Rutan Bareskrim, Berharap Anaknya Kembali Bertugas di Satuan Brimob
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan bahwa Polri menghormati keputusan tersebut.
Terkait apakah Bharada E dapat kembali ke Polri, Dedi menuturkan hal itu akan diputuskan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
"Tentunya berdasarkan PP 1 Tahun 2003, kemudian PP Nomor 7 Tahun 2022, nanti ada mekanismenya sidang KKEP," kata dia, kepada wartawan pada Kamis (16/2/2023).
"Sidang KKEP tentunya akan mempertimbangkan masukan dari berbagai masyarakat, pendapat para ahli dan juga tentunya salah satu referensi yang paling penting dari pengadilan adalah RE sebagai JC (Justice Collaborator). Pak Kapolri sudah mempertimbangkan Polri untuk mendengarkan saran masukan dari masyarakat," tambahnya.
Sidang KKEP, tutur Dedi, sudah dijadwalkan oleh Bidang Propam, tetapi belum dapat disebut waktunya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.