Tangerang Raya
Ferdiansyah Dampingi Warga Urus PTSL di BPN Kota Tangerang Selatan
Ferdiansyah, anggota fraksi PSI bersama warga mendatangi kantor BPN Kota Tangsel untuk minta penjelasan terkait program PTSL.
Penulis: Rafzanjani Simanjorang | Editor: Intan UngalingDian
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) menjadi program pembuatan sertifikat tanah gratis bagi masyarakat.
Program PTSL itu bertujuan memberi kepastian dan perlindungan hukum tentang subyek, obyek dan hak memberikan rasa aman dan jaminan kepastian hukum mengenai subjek, objek dan hak atas tanah.
Selain itu, progra PTSL diharapkan dapat meminimalkan terjadinya sengketa konflik dan perkara pertanahan seperti pendudukan tanah secara liar atau sepihak, sengketa tanda batas dan lain sebagainya.
Namun, program tersebut tak selalu berjalan mulus di Tangerang Selatan.
Banyak orang mendatangi kantor Badan Pertahanan Nasional (BPN) Kota Tangerang Selatan untuk mengurus sertifikat tanah, Senin (20/2/2023).
Kedatangannya warga ke BPN Kota Tangsel itu didampingi anggota DPRD Tangsel Ferdiansyah.
Ferdiansyah yang anggota fraksi PSI ini mengatakan, kedatangan ke BPN Kota Tangsel untuk minta penjelasan terkait program PTSL yang sedang diikuti warga, tapi mengurusannya berlarut-larut.
"Jadi ada aduan PTSL yang tak kunjung selesai dari 2018, 2019 hingga hari ini," ujar Ferdiansyah.
"Jadi saya bersama warga yang mengadu langsung kepada saya ini menemui kepala kantornya langsung untuk bisa menjelaskan apa permasalahannya sehingga lebih tiga tahun tak junjung selesai," kata Ferdiansyah.
Setelah bertemu dengan BPN Kota Tangsel, kata Ferdiansyah, ada miskomunikasi antara BPN dengan kelurahan, serta kelurahan dengan warga.
"Kami tidak mau saling menyalahkan. Tapi Alhamdulillah, hari ini dijelaskan apa-apa saja yang kurang," ujarnya.
Ferdiansyah mendampingi delapan orang yang mengadu ke BPN Kota Tangsel.
Empat orang di antara warga itu punya masalah lain seperti datanya tak terdaftar di BPN, sementara ada pula yang selisih di ukuran tanah.
Baca juga: Nelayan Kesulitan Dapat Sertifikat Tanah, Presiden Jokowi Telepon Menteri ATR
Baca juga: Cara Mengurus Balik Nama Sertifikat Tanah di Tangerang, Siapkan 9 Dokumen Ini
Reni yang warga Pondok Benda, Kota Tangerang Selatan, mengaku, dia telah mengurus PTSL sejak 2018.
"Kalau yang saya ajukan itu selisih di luas tanahnya. Ada perbedaan di sertifikat dengan yang saya punya," kata Reni.
Tinjau Banjir Ciledug, Andra Soni Petakan Aliran Sungai Rawan Banjir di Wilayah Tangerang Raya |
![]() |
---|
2 Ketua Partai Politik di Tangerang Raya Mendaftar ke Partai Lain demi Ikuti Pilkada 2024 |
![]() |
---|
Dinas Koperasi dan UKM Kota Tangerang Selatan Road Show ke Kecamatan Bantu Produk Lokal |
![]() |
---|
Orangtua Mulai Berburu Seragam Sekolah Jelang Tahun Ajaran Baru di Pasar Ciputat Kota Tangsel |
![]() |
---|
RSUD Kota Tangerang Tak Mampu Tangani Pria Obesitas 200 Kg Akan Dirujuk ke RSCM Jakarta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.