Pak RT Sebut Gusti Praji Punya Kelainan Orientasi Seks, Tersangka Penganiayaan Nenek di Tangerang

Gusti Praji, tersangka penganiayaan terhadap nenek IR (68) di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, disebut-sebut memiliki kelainan seks

|
Penulis: Gilbert Sem Sandro | Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Gusti Praji, tersangka penganiayaan terhadap nenek IR (68) di Jalan Betet II, Pondok Bahar, Karang Tengah, Kota Tangerang disebut-sebut memiliki kelainan orientasi seks. 

Besar dugaan pelaku penganiayaan itu tinggal di depan rumah korban.

"Setelah kita laporkan ke polisi dan ketua RT, sorenya beberapa warga pada ditanyain untuk diminta keterangan, warga yang tinggal di samping kanan, kiri, depan dan belakang rumah," kata dia.

"Pas ditanya ke tetangga depan rumah saya persis, akhirnya ibunya itu mengaku, kalau pelakunya adalah anak tetangga di depan rumah saya," ungkapnya.

Selanjutnya, orangtua pelaku pun digiring menuju Mapolsek Ciledug untuk menjalani pemeriksaan di malam hari yang sama.

Hingga pada Minggu (19/2/2023) kemarin, orangtua pelaku kembali pulang untuk mengambil perlengkapan pakaian sehari-hari.

Menurutnya, orangtua pelaku pindah tempat tinggal ke rumah kerabatnya lantaran anak mereka tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

"Malemnya itu orangtua korban dibawa untuk diminta keterangannya sama polisi, tapi enggak balik lagi," ucapnya.

"Baru hari Minggu kemarin orangtuanya pulang lagi untuk ambil baju, katanya dibilang polisi pindah dulu untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan," jelas Asra Meta.

Baca juga: BREAKING NEWS: Polisi Tetapkan Pelaku yang Hajar Nenek 68 Tahun di Kota Tangerang Jadi Tersangka

Pada pemberitaan sebelumnya, nenek berinisial I (65), diduga menjadi korban penganiayaan tetangganya sendiri di kawasan Karang Tengah, Kota Tangerang

Besar dugaan, pelaku penganiayaan tetangga itu berinisial GP (31). Kini, nenek itu tengah mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.

Adapun informasi penganiayaan itu dari media sosial yang diunggah akun Instagram @info_ciledug.

Informasi yang diperoleh GP melakukan penganiayaan pada Jumat (17/2/2023). Dan, sang nenek mendapatkan luka pada bagian kepala.

Menurut keterangan warga, awalnya suami korban baru saja pulang dari salat Jumat. Namun, saat ke dapur, suaminya itu melihat korban sudah terluka.

Di lokasi, sang suami juga menemukan adanya sebuah balok yang diduga digunakan untuk menganiaya istrinya.

Terkait itu, polisi telah menerima laporan terkait dugaan penganiayaan terhadap korban.

"Untuk laporan sudah diterima di Polsek Ciledug dan saksi saksi telah diperiksa," kata Kasi Humas Polres Metro Tangerang Kota AKP Abdul Jana saat dihubungi, Senin (20/2/2023).

Abdul mengatakan pihaknya sedang menyelidiki laporan tersebut. "Saat ini sedang dilakukan penyelidikan terhadap pelaku," ucapnya.

(M28)

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved