Sidang Ferdy Sambo
Kalimat Menohok Ayah Brigadir J Tahu Bharada E tak Dipecat: Sudah Menembak Diterima Lagi Jadi Polri
Samuel Hutabarat ayah Brigadir J kecewa Bharada E masih diterima menjadi anggota Polri padahal sudah jadi eksekutor menembak sang anak
9. Terduga pelanggar mau bekerja sama dan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya sehingga kasus pembunuhan Brigadir J dapat terungkap
Vonis Hukuman Richard Eliezer
Sebelumnya, Majelis Hakim menjatuhkan vonis hukuman kepada Richard Eliezer di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu (15/2/2023).
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana 15 thun penjara," kata ketua Majelis Hakim PN Jakarta Selatan Wahyu Iman Santoso dalam amar putusannya.
Hakim Wahyu mengatakan bahwa perbuatan Richard Eliezer secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana turut serta merampas nyawa seseorang dengan perencanaan terlebih dahulu.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Richard bersalah melanggar Pasal 340 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP sebagaimana dakwaan primer dari jaksa penuntut umum (JPU).
Sebagai informasi, Brigadir J diketahui tewas ditembak pada 8 Juli 2022 lalu, dalam pembunuhan berencana yang diotaki Ferdy Sambo.
Brigadir J tewas setelah dieksekusi di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Penembakan ini dilakukan lantaran Brigadir J saat itu diduga telah melecehkan Putri Candrawathi.
Karena hal tersebut, Ferdy Sambo merasa marah dan menyusun strategi untuk membunuh Brigadir J.
Tambahan informasi, tuduhan pelecehan seksual yang disampaikan oleh Putri Candrawathi sebelumnya tidak terbukti di persidangan karena tidak ada fakta yang mendukung perbuatan Brigadir J yang melecehkan Putri.
Hal tersebut terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Imam Wahyu Santoso membacakan analisa fakta terhadap vonis Ferdy Sambo pada Senin (13/2/2023) lalu di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
"Tidak adanya fakta yang mendukung Putri Candrawathi mengalami gangguan stres pasca trauma, post truamatic disorder akibat pelecehan seksual ataupun perkosaan," kata Hakim Wahyu dalam persidangan.
Hal itu diutarakan oleh Hakim Wahyu berdasarkan keterangan beberapa ahli yang dihadirkan di persidangan.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Richard Eliezer Diterima Lagi di Polri, Ayah Brigadir J: Harusnya Dia Dipecat, Jadi Pelajaran Polisi
Sidang Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Samuel Hutabarat
ayah brigadir J
Bharada E
Bharada E Tidak Dipecat dari Polri
Polri
Tribuntangerang.com
Alasan Nisa Apriyanti Pulang ke Indonesia, Rumahnya di Turki Rusak, Takut Ancaman Gempa Susulan |
![]() |
---|
Dua Jenazah WNI Korban Gempa Turki Diterbangkan ke Kampung Halaman di Bali dan Lombok |
![]() |
---|
Debt Collector yang Buat Darah Kapolda Metro Jaya Mendidih Sudah Ditangkap di Saparua, Ambon |
![]() |
---|
Profil Rafael Alun Trisambodo, Pejabat Dirjen Pajak yang Anaknya Buat Onar, Hajar Orang Babak Belur |
![]() |
---|
Profil Andika Mahesa, Caleg Dapil 1 Lampung dari Demokrat, Pernah Miskin Jualan Cendol |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.