Seleb

Nirina Zubir Tagih Janji BPN Kembalikan Surat Tanah Mendian Ibunya atas Kasus Penggelapan

Aktris Nirina Zubir minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengembalikan sertifikat tanah milik mendiang ibunya.

Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Intan UngalingDian
Tribun Tangerang/Arie Puji Waluyo
Aktris Nirina Zubir sedang menunggu janji dari Badan Pertanahan Nasional atas sertifikat tanah milik mendiang ibunya. Sertifikat ini digelapkan oleh asisten rumah tangganya yang kini sudah berstatus sebagai terpidana. 

TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Aktris Nirina Zubir minta Badan Pertanahan Nasional (BPN) mengembalikan sertifikat tanah milik mendiang ibunya.

Surat tanah milik mendiang ibunya itu lepas dari tangan keluarga akibat digelapkan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) ibunda Nirina Zubir.

Nirina Zubir masih menunggu kejelasan pengembalian surat tanah milik mendiang ibunya setelah kasus mafia tanah berakhir di pengadilan.

Kasus mafia tanah yang dialami Nirina Zubir yakni mantan ART ibunya, Riri Khasmita dan suami, menggelapkan sertifikat dan surat-surat atas aset keluarganya.

Atas kasus tersebut, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian mencapai Rp 17 Miliar.

Nirina Zubir mengatakan, proses pengembalian surat tanah masih berlangsung dan belum menemui titik terang.

"Proses masih berjalan ya. Tapi belum ada informasi lagi terkait pengembalian surat tanah yang ditipu ART kemarin," kata Nirina Zubir ketika ditemui di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).

Dia menambahkan, ada perjanjian dari BPN jika sertifikat atau surat tanah digelapkan, bisa dikembalikan ke ahli waris.

Pengembalian sertifitkat tanah, kata Nirina, jika pelaku mafia tanah sudah divonis oleh pengadilan negeri yang menangani kasus tersebut.

"Janji di mana sudah ada surat putusan, surat yang diganti namanya dikembalikan ke ahli warisnya. Sekarang yang Nirina harapkan dan tunggu janji itu aja," ucapnya.

Istri Ernest Cokelat itu tak bisa berkata-kata lagi saat ini karena sudah lelah menjalani proses persidangan selama delapan bulan.

Tapi, surat aset tanah mendiang ibunya belum kembali.

Nirina Zubir sedang menunggu janji BPN yang akan mengembalikan surat atau sertifikat tanah milik mendiang ibundanya.

"Sekarang yang Nirina harapkan dan tunggu janji itu aja. Semoga semuanya bisa dikembalikan ke ahli waris dengan nama yang tertera adalah nama ibu saya," ujar Nirina Zubir.

Baca juga: Ringgo Agus Rahman Rapihkan Gigi Demi Bisa Ciuman dengan Nirina Zubir di Film JCSDFF

Baca juga: Nirina Zubir Turunkan Berat Badan 5 Kg Dalam Sebulan Demi Peran Hana di Film JCSDFF

Diberitakan sebelumnya, Fadhlan Karim-kakak Nirina Zubir- melaporkan Riri Khasmita ke Polda Metro Jaya pada Juni 2021.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved