Kebakaran Depo Pertamina

Warga Tanah Merah Kompak Tolak Relokasi Minta Jokowi Pindahkan Depo Pertamina Plumpang

Warga Tanah Merah RW 09 yang menjadi korban kebakaran Depo Pertamina Plumpang Jakarta Utara menolak relokasi.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Depo Pertamina Plumpang disebut sebagai terminal BBM terpenting di Indonesia lantaran menyuplai 20 persen kebutuhan BBM harian di Indonesia atau sekira 25 persen total kebutuhan SPBU Pertamina. Kini warga minta depo ini direlokasi ke tempat lain 

Solusi Jokowi untuk Warga Tanah Merah.

Presiden Joko Widodo mengatakan, ketika menjadi Gubernur DKI Jakarta sudah punya solusi untuk warga yang tinggal di zona berbahaya.

Adapun zona berbahaya yang dimaksud adalah warga Tanah Merah dekat Depo Pertamina Plumpang.

Akan tetapi solusi yang sudah disiapkannya belum dieksekusi, baik saat periode Ahok jadi Gubernur DKI Jakarta maupun Anies Baswedan.

Karena itu, ia meminta, PJ Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono dan Menteri BUMN Erick Thohir untuk memberikan solusi dalam waktu dua hari.

Adapun solusi itu terkait relokasi warga atau Depo Pertamina Plumpang yang harus diputuskan dalam waktu cepat yakni dua hari.

Ia menegaskan bahwa zona di objek vital nasional merupakan kawasan perairan.

"Harus melindungi dari objek vital yang kita miliki karena barang-barang yang didalmnya ini berbahaya ketika berdekatan dengan masyarakat apalagi berdekatan dengan penduduk," tegasnya.

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi mengatakan bahwa terkait zona di kawasan Depo Pertamina Plumpang memang telah dicarikan solusi yaitu pembuatan sungai.

Namun, dirinya mengakui solusi itu belum terealisasi.

"Memang belum sampai ke titik mencarikan solusi bagi penduduk yang ada di situ. Tanah Merah ini kan padat dan penuh. Saya kira semuanya dicarikan solusi," katanya.

Menurutnya, wilayah pemukiman yang dilanda kebakaran merupakan zona berbahaya untuk ditinggali. Sebab, berdekatan dengan Depo Pertamina.

“Karena ini memang zona yang bahaya. Tidak bisa lagi ditinggali, tetapi harus ada solusinya. Bisa saja Plumpang nya digeser ke reklamasi atau penduduknya yang digeser direlokasi,” katanya.

Tidak hanya di Plumpang, zona zona berbahaya di daerah lain juga tidak boleh menjadi pemukiman penduduk.

Oleh karena itu, Presiden memerintahkan semua zona berbahaya yang berkaitan dengan objek vital negara akan diaudit.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved