Harta Pejabat Pajak

Belum Sempat Dicegah oleh Imigrasi, Konsultan Pajak Rafael Alun Kabur ke Luar Negeri

Orang yang diduga mengelola harta pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Editor: Ign Prayoga
Istimewa
Sosok Rafael Alun Trisambodo, ayah Mario Dandy, pelaku penganiayaan terhadap remaja 17 tahun bernama David. 

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Konsultan pajak sekaligus orang yang berperan sebagai nominee eks pejabat eselon III pajak Rafael Alun Trisambodo diduga kabur ke luar negeri.

Informasi bahwa konsultan pajak tersebut kabur dari Indonesia sudah sampaiu ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kami mendengar pengaduan masyarakat mengenai hal tersebut," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Senin (6/3/2023).

Sebagai informasi, nominee merupakan modus yang biasa dilakukan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU). Nominee bekerja untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.

Berdasarkan data yang dimiliki PPATK, konsultan pajak itu sebelumnya merupakan pegawai pada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Berdasarkan data yang ada, kami menduga ada mantan pegawai pajak yang bekerja pada konsultan tersebut," ujar Ivan.

Sebelumnya, PPATK telah memblokir rekening konsultan pajak yang bekerja untuk Rafael Alun Trisambodo.

Konsultan pajak itu juga diduga berperan sebagai nominee Rafael.

Selain konsultan pajak tersebut, PPATK turut memblokir sejumlah rekening yang disinyalir berkaitan dengan Rafael.

"Ada pemblokiran terhadap konsultan pajak yang diduga sebagai nominee RAT (Rafael Alun Trisambodo) serta beberapa pihak terkait lainnya," kata Ivan Yustiavandana melalui keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).

Pemblokiran rekening dilakukan karena PPATK menengarai ada peran pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) profesional atau professional money launderers di balik harta janggal Rafael Alun Trisambodo.

"Kita mensinyalir ada PML (Professional Money Launderer) yang selama ini bertindak untuk kepentingan RAT," ungkap Ivan.

Meski telah memblokir sejumlah rekening terkait kasus Rafael, aparat belum mengajukan permohonan pencegahan ke Ditjen Imigrasi.

Nama-nama yang tersangkut kasus Rafael belum didaftarkan sebagai orang-orang yang dicegah untuk pergi ke luar negeri.

Seperti yang sudah diberitakan, kasus Rafael mencuat setelah terjadinya penganiayaan yang dilakukan anak Rafael, Mario Dandy Satriyo, terhadap remaja 17 tahun bernama David.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved