Kebakaran Depo Pertamina
Depo Pertamina Plumpang Akan Dipindah ke Pelindo, Warga: Yang Penting Nggak Susahin Rakyat
Depo Pertamina Plumpang akan dipindahkan ke area lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Ign Agung Nugroho
TRIBUNTANGERANG.COM, JAKARTA - Usai Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengkonfirmasi bahwa depo Bahan Bakar Minyak (BBM) milik Pertamina di Plumpang akan segera direlokasi, sejumlah warga terdampak kebakaran pun menyambut baik hal tersebut.
Dalam keterangannya itu, Erick Thohir menyebut bahwa Depo Pertamina Plumpang akan dipindahkan ke area lahan milik PT Pelabuhan Indonesia atau Pelindo di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Pasalnya, Depo Pertamina Plumpang lokasinya bersebelahan langsung dengan pemukiman yang mayoritas merupakan warga Tanah Merah Bawah, Rawabadak Selatan, Jakarta Utara.
Sehingga, keberadannya kerap disebut tidak aman dan membahayakan.
Yusuf (70), yang sudah menghuni wilayah tersebut sejak 1991 mengaku tak keberatan jika dirinya harus hengkang dari wilayah tersebut ataupun Depo Pertamina Plumpang dipindahkan, asalkan tak menyusahkan masyarakat.
"Saya ikutin pemerintah, yang penting nggak menyusahkan rakyat," ujar Yusuf saat ditemui di posko pengungsian Palang Merah Indonesia (PMI) Jakarta Utara, Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).
Menurut Yusuf, ia sudah dua kali merasakan kepanikan akibat Depo Pertamina di Plumpang yang pernah meledak pada 2009 lalu.
Namun, ledakan itu tak sampai mengenai rumahnya. Berbeda dengan ledakan yang terjadi pada 3 Maret 2023 lalu.
Yusuf harus kehilangan rumah dan segala harta bendanya, termasuk bengkel tempat ia bekerja lantaran habis dilahap si jago merah.
"Sertifikat rumah ada, KTP, KK, surat-surat lainnya tapi habis," jelas Yusuf.
Sementara itu, di tempat yang sama, Santoso (48) warga RT 06 Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara mengaku senang apabila rencana pemerintah memindahkan depo milik Pertamina di Plumpang tersebut benar-benar dilaksanakan.

Menurutnya, itu adalah jalan tengah yang baik untuk membuat warga lebih aman dan nyaman ke depannya.
"Kalau memang seperti itu, lebih bagus untuk keamanan warga sekitar ya. Jadi untuk ke depannya sih mudah-mudahan lebih bagus jadinya," ujar Santoso saat ditemui di posko pengungsian PMI Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).
Pria yang sudah 10 tahun menghuni kawasan terdampak kebakaran itu sebenarnya tak khawatir apabila tinggal bersebelahan dengan Depo Pertamina.
Baca juga: Kebakaran Depo Pertamina Plumpang, Ini Perintah Presiden Jokowi Pada Erick Thohir dan Heru Budi
Baca juga: Data BNPB, Ini Daftar 19 Korban Meninggal Dunia Akibat Kebakaran Depo Pertamina Plumpang
Namun, ia pun menyambut baik rencana pemindahan Depo Pertamina Plumpang itu agar pemukiman warga menjadi aman dan nyaman.
"Untuk ke depannya mudah-mudahan warga lebih baik aja gitu aman, nyaman, supaya enggak seperti ini lagi," jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, peristiwa meledaknya Depo Pertamina Plumpang yang mengakibatkan belasan orang meregang nyawa dan puluhan lainnya luka-luka, Jumat (3/3/2023) lalu.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang ini, bukan kali pertama terjadi.
Pada 2009 lalu, sebuah ledakan besar dari Depo Pertamina Plumpang juga terjadi.
Namun, ledakan itu tak menimbulkan korban jiwa lantaran asapnya hanya bergulung di udara.
Hal tersebut disampaikan Ketua RW 01 Rawabadak Selatan, Bambang Setiyono saat ditemui di Pos RW Rawabadak Selatan, Koja, Jakarta Utara, Selasa (7/3/2023).
"Dua kali terjadi kebakaran, 2009 dan 2023. Kalau sekarang banyak korban, kalau 2009 memang kebakaran rumah banyak tapi tidak banyak korban karena apinya tidak banyak menyebar, kemudian kena angin ya sudah di situ-situ saja," ungkap Bambang.
"Kalau sekarang enggak begitu. Ada ledakan langsung menyambar. Jadi namanya kebakaran itu kaya kembang api, kalau jatuh, di sini pasti kebakar," imbuhnya.
Akibat kebakaran tersebut, masalah kepemilikan lahan antara warga dan Pertamina pun kembali disinggung publik.
Pertamina dituding tak memikirkan nasib masyarakat yang berada di sekitar area riskan terjadi ledakan.
Sementara para warga, juga dituding tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) di kawasan berbahaya itu.
Menanggapi hal tersebut, Bambang menegaskan bahwa para warga yang tinggal dekat Depo Pertamina Plumpang itu sudah memiliki sertifikat hak milik dan Hak Guna Bangunan (HGB) yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sehingga menurutnya, mereka berstatus legal dan memiliki kepemilikan atas tanah tersebut.
"Di situ bermacam-macam, kalau bicara RW 01, dari jalan Koramil ke sini kalau bicara legal kami sudah bersertifikat. Artinya masing-masing kepemilikan sudah punya sertifikat hak milik ataupun HGB yang dikeluarkan oleh Kemenhan," kata Bambang. (m40)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.