Babak Baru Kasus Harta 'Gendut' Pegawai Kemenkeu Setelah Pecat Rafael, 69 ASN Tajir Diperiksa
Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemanggilan 69 pegawai yang punya harta tak wajar.
KPK mengistilahkan ASN dengan harta mewah tersebut dalam istilah 'geng'.
"Kita (KPK, Red) juga mendengar ada geng-gengnya seperti ini. Tapi kan kita perlu cari tahu bagaimana polanya," ucap Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat jumpa pers di Gedung Merah KPK, Jakarta Selatan, Selasa (1/3/2023).
"Ini bukan (hal, Red) sederhana. Karena mereka orang keuangan banget. Jadi mereka tahu ke sana-kemarinya. Kita ingin tahu polanya dahulu, baru ke yang lain," imbuhnya.
Pahala menggarisbawahi bahwa geng tersebut bukanlah seperti geng anak sekolah.
Namun demikian, dia mengakui bahwa ada pola yang tengah mereka telusuri bagaimana pejabat-pejabat tersebut saling terhubung dan meraih penambahan harta.
"Penting untuk cari tahu polanya, seperti PPATK sebut menggunakan perantara, melalui PT, dan sebagainya. Ini yang kami ingin dapatkan polanya," kata Pahala.
Transaksi Rekening Rafael Alun dan Keluarga Capai Rp 500 Miliar
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyampaikan transaksi puluhan rekening Rafael Alun Trisambodo hingga keluarganya mencapai Rp500 miliar.
Nilai transaksi atau mutasi itu berjalan sejak 2019 hingga 2023 dari 40 rekening milik keluarga, individu dan badan hukum lainnya.
Ketua PPATK Ivan Yustiavanda mengatakan, PPATK saat ini telah melakukan pemblokiran rekening tersebut sebagai bagian dari kebutuhan analisis.
"Nilai mutasi rekeningnya dalam periode 2019-2023 sekitar Rp 500 miliar. Ada lebih dari 40 rekening sudah kami blokir,"" kata Ivan, Selasa (7/3/2023).
Sekadar informasi, nama Rafael Alun mendadak ramai ketika anaknya, Mario Dandy Satrio melakukan penganiayaan kepada putra pengurus GP Ansor bernama David di Pesanggarahan, Jakarta Selatan.
Buntut kasus tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Rafael juga terkuak dan dinilai tidak wajar dengan jabatannya sebagai pejabat eselon III Ditjen Pajak.
Rafael pun telah menjalani proses klarifikasi oleh KPK mengenai harta kekayaannya tersebut pada Rabu (1/3/2023).
Adapun KPK sudah memutuskan membuka penyelidikan terkait Rafael.
Dalam proses ini, KPK akan mencari bukti permulaan dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(tribun network/thf/Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Harta 69 Pegawai Kemenkeu Diusut Karena Tak Wajar, Bagian dari Geng ASN Tajir?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.