Babak Baru Kasus Harta 'Gendut' Pegawai Kemenkeu Setelah Pecat Rafael, 69 ASN Tajir Diperiksa

Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemanggilan 69 pegawai yang punya harta tak wajar.

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo dipecat sebagai ASN Kementerian Keuangan. Kini 69 pegawai Kementerian Keuangan diperiksa harta kekayaannya 

TRIBUNTANGERANG.COM - Rafael Alun Trisambodo ayah dari Mario Dandy Satriyo dipecat sebagai ASN Kementerian Keuangan.

Setelah Rafael Alun Trisambodo dipecat, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan melakukan pemanggilan 69 pegawai yang punya harta tak wajar.

Apalagi, KPK sudah mendapat informasi adanya geng ASN tajir di lingkungan Kemenkeu.

Baca juga: Karier Ayah Mario Dandy Tamat, Dipecat dari Kemenkeu Terancam Jadi Tersangka Soal Kekayaan

"Pemangilan (69 pegawai Kemenkeu) sudah mulai kita lakukan Senin ini," ujar Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Awan Nurmawan Nuh.

Kementerian Keuangan sudah melakukan pemanggilan 69 pegawai sedari Rabu (8/3/2023).

Akan tetapi, ia bilang belum bisa membeberkan jumlah pegawai yang sudah dipanggil.

Ia memastikan dalam waktu dua pekan sebanyak 69 pegawai yang dimaksud sudah diperiksa.

Dan, dimintai keternagan secara keseluruhan terkait harta tidak wajar para pegawai itu.

Apalagi, dalam LHP 2019 sudah dilaporkan pada 2020 dan LHK pada 2020 atau pelaporan pada 2021.

"Rencananya target kami (pemanggilan) dalam 2 minggu ini selesai," ujarnya.

Rafael Alun Trisambodo Dipecat

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pecat Rafael Alun Trisambodo sebagai ASN.

Ayah Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan anak pengurus GP Ansor hingga koma.

"Sekarang dalam proses penjatuhan hukuman disipin. Yang bersangkutan (Rafael) direkomendasikan dipecat," kata Inspektur Jenderal Kemenkeu Awan Nurmawan Nuh kepada Kontan.co.id, Selasa (7/3/2023).

Sementara pemeriksaan terhadap Rafael, Kemenkeu telah menyelesaikannya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved