Mudik
Kemenhub Buka Program Mudik Gratis, Juga Ada Pengangkutan Motor ke Kota Tujuan
Kementerian Perhubungan menyelenggarakan mudik gratis 2023. Silakan baca selengkapnya tata cara pendaftarannya.
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Kementerian Perhubungan menyelenggarakan mudik gratis 2023.
Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan lewat aplikasi di handphone (HP).
Pendaftaran mudik gratis dibuka mulai Senin (13/3/2023) pukul 14.00 WIB.
Jadwal pembukaan pendaftaran mudik gratis itu diinformasikan akun instagram Kementerian Perhubungan pada Minggu (12/3/2023).
Unggahan yang sama menjelaskan pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan melalui aplikasi MitraDarat yang bisa diunduh dari Playstore atau Appstore.
Jangan lupa untuk update aplikasi MitraDarat agar lebih mudah melakukan prosesnya nanti ke versi Android: update ke versi 1.0.4 atau IOS: update ke versi 1.02.
Pendaftaran mudik gratis ini juga menyediakan pengangkutan sepeda motor menggunakan truk.
Hal tersebut dilakukan untuk meniadakan pemudik yang menempuh perjalanan jarak jauh menggunakan sepeda motor.
Adapun syarat pendaftaran mudik gratis adalah:
Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).
Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.
Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).
Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.
Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.
Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan. Dan menyerahkan motor sesuai dengan tanggal yang ditentukan/H-1sebelum tanggal seremonial bus.
Pendatang Baru yang Tiba di Tangsel Harus Laporkan Kedatangan, Ini Cara dan Aturannya |
![]() |
---|
Asyik, ASN Boleh FWA Kerja Fleksibel hingga 8 April 2025, Berikut Penjelasan Soal FWA |
![]() |
---|
Pemkot Tangsel Tutup Pintu bagi Pendatang tanpa Keahlian karena Menjadi Beban bagi Kota Tujuan |
![]() |
---|
4 Kisah Tertinggal di Rest Area saat Mudik, Ada Warga Tangerang hingga Suami Tinggalkan Anak Istri |
![]() |
---|
Kelamaan BAB, M Faruk Kaget Ditinggal Bus, Tersenyum Lagi setelah Kapolres Indramayu Belikan Tiket |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.