Mudik Lebaran 2023

Jadwal Keberangkatan Mudik Gratis dari Tangerang, Daftarnya Lewat Aplikasi di HP

Kemenhub menyelenggarakan mudik gratis pada April 2023. Kota tujuan mudik gratis adalah beberapa kota di Pulau Jawa dan Sumatera.

|
Penulis: Desy Selviany | Editor: Ign Prayoga
Tribunnews.com
Seremoni pelepasam bus mudik gratis di Gelora Bung Karno, Jakarta, Rabu (27/4/2022). Tahun ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyediakan 585 bus dan 30 truk untuk layanan mudik gratis 2023. 

Adapun syarat pendaftaran mudik gratis adalah:

Peserta wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah pada saat mendaftar (KTP/SIM/KK).

Peserta hanya bisa memilih satu kota tujuan mudik.

Bila peserta akan mengikuti mudik-balik/PP, maka pendaftaran arus balik dilakukan bersamaan pada saat mendaftar arus mudik (dengan catatan, kota tujuan mudik yang dipilih ada pilihan kota arus balik dan peserta hanya bisa ikut arus balik sesuai dengan kota tujuan arus mudik).

Peserta hanya diberikan waktu H+7 (tujuh) setelah tanggal pendaftaran, untuk melakukan registrasi/validasi ulang di posko yang telah ditentukan.

Apabila lewat H+7 (tujuh) peserta tidak melakukan validasi ulang, maka data peserta dianggap gugur/hangus (kuota akan otomatis bertambah), dan tidak bisa mendaftar ulang (NIK diblok oleh sistem) agar memberikan kesempatan pada peserta lain yang ingin mendaftar/belum mendapatkan kuota mudik/balik.

Peserta yang mudik-balik dengan sepeda motor, wajib membawa kelengkapan surat kendaraan dan menyerahkan motor sesuai  tanggal yang ditentukan panitia mudik gratis.

Peserta dalam keadaan sehat jasmani dan rohani pada saat keberangkatan arus mudik/balik.

Peserta wajib datang minimal satu jam sebelum jam keberangkatan.

Adapun cara pendaftaran mudik gratis adalah

Download aplikasi "MitraDarat" di PlayStore atau AppStore

Lakukan pendaftaran atau masuk akun dengan klik tombol "Login"'

Masukan alamat e-mail atau masuk dengan akun Google

Masukan nomor telepon (WhatsApp)

Masukan kode OTP yang dikirimkan ke nomor didaftarkan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved